Tunjukan Ijazah SD hingga Kuliah di UGM, Jokowi akan Tempuh Jalur Hukum Penyebar Isu Ijazah Palsu

Rabu 16 Apr 2025, 23:31 WIB
Potret Joko Widodo (Jokowi) (Sumber: Wikimedia Commons)

Potret Joko Widodo (Jokowi) (Sumber: Wikimedia Commons)

POSKOTA.CO.ID - Menepis isu ijazah palsu Jokowi, mantan Presiden ke 7, Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menunjukan ijazah miliknya kepada sejumlah wartawan di Kota Solo, pada Rabu, 16 April 2025.

Ijazah Jokowi yang ditunjukan mulai dari Ijazah tingkat SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi di UGM (Universitas Gajah Mada).

Ijazah tersebut merupakan ijazah lulusan SDN Tirtoyoso, SMP Negeri 1 Surakarta, SMA Negeri 6 Surakarta, dan ijazah lulusan di UGM.

Baca Juga: Dosen Pembimbing Skripsi Jokowi Dipertanyakan, Dokter Tifa: Kasmudjo atau Achmad Soemitro?

Untuk ijazah Jokowi dari tingkat SD hingga SMA disimpan dalam satu map. Sedangkan untuk ijazah UGM disimpan dalam map tersendiri.

Sayangnya, wartawan tidak diperkenankan untuk memotret foto ijazah tersebut.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan bahwa ijazah semasa sekolahnya itu tersimpan dengan baik.

“Saya memutuskan untuk memperlihatkan (kepada wartawan) baru tadi malam,” ujar Jokowi.

Baca Juga: Ijazah Jokowi Dipersoalkan Lagi, Hensat Ingatkan Bahaya Citra Indonesia di Mata Dunia

Ia menyampaikan bahwa tempat untuk menyimpan ijazah SD hingga SMP bukan stopmap alsi.

Namun, tempat penyimpanan ijazah kuliah, masih tetap asli pemberian dari UGM.

Usai Jokowi menunjukan ijazah yang dimilikinya di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, sejumlah orang yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) memenuhi halaman rumah Jokowi.

Usai menerima kedatangan TPUA, dalam pernyataan resminya, Jokowi mengatakan bahwa TPUA meminta dirinya menunjukkan ijazah asli.

Baca Juga: Ungkap Kejanggalan dalam Skripsi Jokowi, Roy Suryo: Tidak Ada Lembar Pengujian dalam Skripsi Jokowi, Tidak Sah!

Jokowi pun menyampaikan kepada TPUA, bahwa tidak ada kewajiban dirinya untuk menunjukkan ijazah aslinya.

Bahkan, mereka tidak berwenang mengatur dirinya untuk menunjukkan ijazah aslinya tersebut.

"Sudah sangat jelas, UGM juga sudah memberikan penjelasan gamblang dan jelas," ujar Jokowi.

Jokowi pun mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum terkait penyebaran isu ijazah palsu.

Baca Juga: Mahfud MD Bilang UGM Tak Perlu Terlibat Soal Isu Ijazah Jokowi: Mereka Hanya Mengeluarkan, Bukan Memalsukan

Hal tersebut menurutnya sudah menjadi fitnah dan pencemaran nama baik sang Mantan Presiden Indonesia.

"Saya mempertimbangkan untuk melaporkan dan membawa ini ke ranah hukum," ujar Jokowi.

Kuasa hukum Jokowi saat ini tengah mengidentifikasi pihak-pihak yang akan dilaporkan.

Jokowi pun menegaskan ijazah asli akan ditunjukkan apabila diperintahkan oleh pengadilan.

"Kalau ijazah asli diminta hakim untuk ditunjukkan, saya siap untuk datang dan menunjukkan asli. Tapi hakim yang meminta," tegas Jokowi.

Berita Terkait

News Update