Usai Jokowi menunjukan ijazah yang dimilikinya di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, sejumlah orang yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) memenuhi halaman rumah Jokowi.
Usai menerima kedatangan TPUA, dalam pernyataan resminya, Jokowi mengatakan bahwa TPUA meminta dirinya menunjukkan ijazah asli.
Jokowi pun menyampaikan kepada TPUA, bahwa tidak ada kewajiban dirinya untuk menunjukkan ijazah aslinya.
Bahkan, mereka tidak berwenang mengatur dirinya untuk menunjukkan ijazah aslinya tersebut.
"Sudah sangat jelas, UGM juga sudah memberikan penjelasan gamblang dan jelas," ujar Jokowi.
Jokowi pun mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum terkait penyebaran isu ijazah palsu.
Hal tersebut menurutnya sudah menjadi fitnah dan pencemaran nama baik sang Mantan Presiden Indonesia.
"Saya mempertimbangkan untuk melaporkan dan membawa ini ke ranah hukum," ujar Jokowi.
Kuasa hukum Jokowi saat ini tengah mengidentifikasi pihak-pihak yang akan dilaporkan.
Jokowi pun menegaskan ijazah asli akan ditunjukkan apabila diperintahkan oleh pengadilan.