Taspen Pastikan Gaji Pensiun PNS Cair 1 Mei 2024: Ini Daftar Lengkap Nominalnya Berdasarkan Golongan I hingga IV

Rabu 16 Apr 2025, 17:00 WIB
Simak jadwal dan nominal gaji pensiun PNS Mei 2024 untuk semua golongan. Info resmi dari Taspen tentang pencairan di hari libur nasional. (Sumber: taspen.co.id)

Simak jadwal dan nominal gaji pensiun PNS Mei 2024 untuk semua golongan. Info resmi dari Taspen tentang pencairan di hari libur nasional. (Sumber: taspen.co.id)

POSKOTA.CO.ID - Para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali mendapatkan kabar baik. PT Taspen (Persero) telah memastikan bahwa pencairan gaji pensiun bulan Mei 2024 akan dilakukan tepat waktu pada 1 Mei mendatang.

Kepastian ini menjadi angin segar bagi jutaan pensiunan yang mengandalkan tunjangan pensiun sebagai penopang ekonomi mereka. Menariknya, tanggal pencairan kali ini bertepatan dengan Hari Buruh Internasional yang merupakan hari libur nasional.

Namun, hal tersebut tidak menjadi hambatan bagi Taspen untuk memproses pembayaran. Komitmen ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi para pensiunan yang telah berjasa bagi negara.

Baca Juga: Catat! Ini Jadwal dan Cara Otentikasi Pensiunan PNS di Aplikasi Andal by Taspen

Pencairan Tepat Waktu Meski Hari Libur

Meskipun 1 Mei merupakan Hari Buruh Internasional yang ditetapkan sebagai libur nasional, Taspen menjamin proses pencairan gaji pensiun tidak akan terganggu.

Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi para pensiunan yang telah berjasa selama bertahun-tahun mengabdi kepada negara.

Rincian Gaji Pensiun PNS Berdasarkan Golongan

Besaran gaji pensiun PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024. Berikut rincian nominal gaji pensiun per golongan:

Baca Juga: Update Terkini! Menkeu Umumkan Waktu Pencairan Tunjangan ke-13 untuk ASN dan Pensiunan di Tahun 2025

Golongan I

  • Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
  • Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
  • Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
  • Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700

Golongan II

  • IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
  • IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800
  • IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
  • IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800

Golongan III

  • IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.800
  • IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
  • IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
  • IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600

Golongan IV

  • IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
  • IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
  • IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
  • IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
  • IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100

Baca Juga: Pensiunan dan PNS Siap-siap Cairkan Gaji ke-13, Ini Daftar Penerimanya Sesuai Peraturan Pemerintah

Kebijakan pencairan tepat waktu ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap para mantan PNS yang telah mengabdi untuk negara. Dengan adanya kepastian pembayaran, diharapkan para pensiunan dapat memenuhi kebutuhan hidup mereka dengan lebih baik.

Pemerintah terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan pensiunan PNS. Pembayaran yang lancar dan tepat waktu adalah salah satu bentuk penghargaan dari pemerintah.

Pastikan Rekening Aktif dan Cek Saldo

Taspen mengimbau para pensiunan untuk memastikan rekening penerimaan aktif dan melakukan pengecekan saldo mulai 1 Mei 2024.

Jika terdapat kendala, dapat menghubungi layanan pelanggan Taspen atau melalui kantor cabang terdekat. Dengan pencairan yang lancar ini, diharapkan para pensiunan dapat menikmati masa pensiun dengan tenang dan sejahtera.

Berita Terkait

News Update