Tanggapi Keluhan Warga Terkait Bau Limbah PT Elnusa Petrofin, Sudin LH Beri Sanksi jika Ada Pelanggaran

Rabu 16 Apr 2025, 17:51 WIB
Potret warga menunjuk ke arah lapangan tempat penyimpanan drum berisi limbah cair milik PT Elnusa Petrofin di Koja, Jakarta Utara.(Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

Potret warga menunjuk ke arah lapangan tempat penyimpanan drum berisi limbah cair milik PT Elnusa Petrofin di Koja, Jakarta Utara.(Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

Aroma menyengat dari limbah cair itu keluar jika terkena angin.

“Warga mengeluh, jika ada angin berhembus kencang, bau dari limbah muncul dari dalam drum biru yang ditaruh di tengah lapangan milik perusahaan,” ungkapnya.

Baca Juga: 4 Fakta Bau Menyengat di Koja, Warga Sebut dari Limbah PT Elnusa Petrofin

Pihak Perusahaan Lakukan Pembersihan dan Pemindahan

Adanya protes tersebut, pihak perusahaan langsung melakukan pembersihan dan pemindahan limbah di area tersebut.

Selain itu, pihak perusahaan juga akan membangun pagar pembatas setinggi 2,7 meter di area yang berbatasan dengan pemukiman warga lengkap dengan penerangan.

“Proyek perbaikan dimulai pertengahan April dan ditargetkan selesai paling lambat pertengahan tahun ini,” kata Manajer Corporate dan Relation PT Elnusa Petrofin, Putiarsa Bagus Wibowo.

Selain itu, pihaknya juga berkomitmen untuk menjaga hubungan dengan masyarakat serta menjalankan inisiatif sosial secara berkelanjutan.

Baca Juga: PT Elnusa Sebut Cairan Penyebab Bau Menyengat di Koja Jakut Bukan Limbah

Perusahaan juga menyalurkan 190 paket sembako dan mulitivitamin kepada warga yang terdampak.

“Kami berkomitmen menjaga silaturahmi dan harmonisasi dengan masyarakat sekitar. Kami juga tengah menyiapkan program CSR yang dapat memberikan manfaat langsung bagi warga,” ungkapnya.

Usai dilakukan pembersihan dan pemindahan, bau menyengat dari limbah cair itu sudah tidak lagi tercium dan warga mengapresiasi langkah yang diambil oleh perusahaan.

Berita Terkait

News Update