Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Sosial PKH 2025, Simak Selengkapnya

Rabu 16 Apr 2025, 07:56 WIB
Ilustrasi uang bansos PKH yang telah dicairkan. (Sumber: Pixabay/Ekoanug)

Ilustrasi uang bansos PKH yang telah dicairkan. (Sumber: Pixabay/Ekoanug)

Penerima PKH juga harus memenuhi kriteria kategori berikut ini:

  • Ibu hamil atau nifas
  • Anak usia dini
  • Siswa Sekolah Dasar (SD)
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP)
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA)
  • Penyandang disabilitas
  • Lanjut usia (lansia)

Baca Juga: Kapan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025 Cair? Cek Status NIK e-KTP Anda Sekarang!

Besaran Bansos PKH

Adapun nominal bansos disesuaikan berdasarkan kategori penerima manfaat. Berikut rinciannya.

  • Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
  • Balita: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
  • Anak SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
  • Anak SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap
  • Anak SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap
  • Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
  • Lansia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap

Jadwal pencairan:

  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret
  • Tahap 2: April, Mei, Juni
  • Tahap 3: Juli, Agustus, September
  • Tahap 4: Oktober, November, Desember

Pengecekan status penerima bansos 2025 dapat dilakukan melalui aplikasi resmi atau lewat website cekbansos.kemensos.go.id.

Demikian itulah syarat dan kriteria penerima PKH atau Program Keluarga Harapan 2025. Semoga membantu.

Berita Terkait

News Update