POSKOTA.CO.ID – Tunjangan sertifikasi guru atau yang dikenal juga dengan Tunjangan Profesi Guru (TPG) menjadi salah satu komponen penting dalam kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia.
Setiap triwulan, para guru yang telah bersertifikasi selalu menanti kabar pencairan TPG dengan penuh harap. Lantas, bagaimana status pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2025 ini?
Oleh karena itu, simak terus artikel ini sampai tuntas untuk mengetahui informasi terbarunya berikut ini.
Baca Juga: CPNS Lulusan SMA hingga S1 Dapat Gaji ke-13 di 2025, Ini Komponen Tambahannya yang Jarang Diketahui
Status Pencairan di Berbagai Daerah
Berdasarkan pemantauan terkini dari berbagai sumber terpercaya dan laporan dari lapangan, berikut adalah perkembangan pencairan TPG triwulan 1 tahun 2025 di sejumlah daerah, dilansir dari kanal YouTube Guru Abad 21:
Sudah Cair
Beberapa daerah dilaporkan sudah mencairkan tunjangan triwulan 1 tahun 2025 kepada para guru:
- Kabupaten Grobogan (Jawa Tengah): Pencairan telah dilakukan dan masuk ke rekening guru pada tanggal 12 April 2025.
- Kabupaten Kendal (Jawa Tengah): Dana sudah diterima para guru sejak awal April 2025.
- Kabupaten Sidoarjo (Jawa Timur): TPG telah cair dan langsung diterima oleh guru penerima manfaat.
Dalam Proses
Di beberapa daerah, pencairan masih dalam tahap proses administrasi atau menunggu SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana):
- Kabupaten Karanganyar (Jawa Tengah): Masih menunggu proses verifikasi data dari Dinas Pendidikan.
- Kabupaten Sleman (DI Yogyakarta): Dana sudah diajukan dan sedang menunggu pencairan dari BKAD.
- Kota Makassar (Sulawesi Selatan): Pencairan sedang dalam proses administrasi dan penyesuaian anggaran.
Baca Juga: 714 Nama Peserta CPNS 2024 Dicoret Kemendikbud, Cek Daftar Lengkap dan Link Resmi Pengumuman
Belum Ada Kepastian
Beberapa daerah belum memberikan informasi resmi atau mengalami keterlambatan:
- Kabupaten Nias (Sumatera Utara): Belum ada informasi terbaru dari Dinas Pendidikan.
- Kabupaten Luwu Timur (Sulawesi Selatan): Guru-guru masih menunggu kejelasan pencairan dari Pemda.
Faktor Penyebab Keterlambatan Pencairan
Terlambatnya pencairan TPG biasanya disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya:
- Proses Validasi Data yang Belum Selesai. Pusat dan daerah masih mencocokkan data penerima.
- Masalah Teknis di Daerah. Seperti keterlambatan pengajuan SP2D atau belum tersedianya anggaran kas.
- Belum Terbit SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi). Tanpa SKTP, pencairan tidak bisa dilakukan meskipun dana sudah siap.
Apa yang Harus Dilakukan Guru?
Bagi guru yang belum menerima tunjangannya, berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan:
- Cek Info GTK secara Berkala. Pastikan data di Info GTK sudah valid dan tidak ada kesalahan.
- Koordinasi dengan Operator Sekolah dan Dinas Pendidikan. Untuk memastikan tidak ada kendala administrasi yang menghambat.
- Pantau Media Sosial Resmi Dinas Pendidikan Daerah. Seringkali pengumuman pencairan disampaikan melalui media sosial.
Tunjangan profesi guru merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dalam dunia pendidikan. Meski pencairannya tidak selalu serentak di seluruh daerah, pemerintah terus berupaya agar proses ini berjalan lancar dan tepat waktu.
Bagi para guru yang belum menerima, diharapkan bersabar dan terus memantau informasi resmi dari dinas pendidikan setempat.