POSKOTA.CO.ID - PT Investree Radhika Jaya resmi dibubarkan dan sedang dalam proses likuidasi, usai mengalami serangkaian kasus gagal bayar (galbay).
Adanya kasus yang menghantam platform fintech peer-to-peer itu, membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin dari perusahaan keuangan online ini.
Dalam pengumumannya disebutkan bahwa adanya Surat Keputusan OJK Nomor: Kep-53/D.06/2024 yang diterbitkan pada 21 Oktober 2024 tentang pencabutan izin usaha penyelenggara layanan pendanaan berbasis teknologi informasi, keputusan dari hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) adalah melikuidasi perusahaan tersebut.
Artinya perusahaan akan dibubarkan dan aset yang dimiliki akan dijual untuk membayar kewajiban seperti utang atau membagi sisanya kepada pemegang saham.
Baca Juga: Investree Bubar, Ini Daftar 97 Pinjol Legal OJK 2025 yang Masih Aktif
Ada dua hasil keputusan dari hasil RUPS PT Investree Radhika Jaya yang berlangsung pada 14 Maret 2025.
“Sebagaimana dimuat dalam Akta Pernyataan Keputusan RUPS PT IRJ No.44 pada 27 Maret 2025, yang dibuat dihadapan Notoaris Dikta Okta Sesia, di Jakarta Selatan seluruh pemegang saham menyetujui membubarkan dan melakukan likuidasi terhadap PT Investree Radhika Jaya dan menunjuk serta mengangkat tim likuidator yang telah disetujui oleh OJK,” keterangan dari PT Investree.
Lebih lanjut, ada tiga orang yang ditunjuk sebagai tim likuidator, yakni Narendra A. Tarigan, Imanuel A.F. Rumondor dan Syifa Salamah.
Dengan begitu, semua pihak berkepentingan dapat mengajukan tagihan secara tertulis disertai bukti kepada tim likuidator paling lambat 60 hari sejak diumumkannya proses likuidasi.
Baca Juga: Investree Resmi Bubar, Kreditur Bisa Ajukan Tagihan dengan 2 Cara
Warganet Mulai Pertanyakan Keamanan Platform Keuangan
Adanya kabar pembubaran Investree dan proses likuidasi, membuat sejumlah warganet mempertanyakan keamanan dari banyak platform keuangan.
Pertanyaan tersebut hadir karena adanya kekhawatiran terkait gagal bayar atau uang yang telah disimpan tidak dapat ditarik.
“Apakah Bions dari BNI Sekuritas aman?,” kata warganet.
“Koinworks aman enggak ya?,” ucap warganet.
Baca Juga: OJK Resmi Bubarkan Investree, Ternyata Ini Penyebabnya
“Danasyariah bernasib sama gak ya,” tulis warganet.
“Ipot aman gak ya?,” ujar warganet.
Selain itu, sebagian warganet melontarkan respon terkait platform investasi dan menceritakan kegagalannya dalam berinvestasi.
“Sudah coba Investree, Growpal dan lain-lain ternyata amsyong,” tulis seorang warganet.
“Ternyata risikonya gak cuma peminjam, penyedia jasa pun termasuk salah satu risiko. Padahal koar-koar ada asuransi, ternyata tipu-tipu sejak awal. Tabungan beberapa bulan hempas, foundernya masih bisa hidup enak,” ucap seorang warganet.
“Sepertinya mirip tanifund, gak jelas nasib foundernya. Pengawasan dari OJK juga gak jalan atau tutup mata,” kata seorangan warganet.
“Saya jadi inget salah satu komenan dari influenser yang mengatakan ‘Maaf yah kamu jadi exit liquidity kita’,” ujar seorang warganet.
“Enggak percaya sama investasi P2P lending. Omong kosong semua, kelola uang itu susah negara aja bisa gagal. Ini startup mau kelola uang, omong kosong,” pungkas warganet.