Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Lain
Baca Juga: Daftarkan NIK dan KTP Jadi Peserta DTSEN untuk Jadi Penerima Bansos 2025, Caranya Disini!
Seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, atau BLT subsidi gaji.
5. Terdaftar di Kelurahan atau Desa Setempat
Nama calon penerima harus terdata di kelurahan atau desa sesuai dengan domisili tempat tinggalnya.
Untuk memaksimalkan agar dana bantuan dapat tersalurkan tepat sasaran, pemerintah akan membagi dalam empat tahapan pencairan di tahun 2025.
Jadwal Tahapan Penyaluran
- Tahap pertama dilakukan pada bulan Januari hingga Maret 2025.
- Tahap kedua dilakukan pada bulan April hingga Juni 2025.
- Tahap ketiga dilakukan pada bulan Juli hingga September 2025.
- Tahap keempat dilakukan pada bulan Oktober hingga Desember 2025.
Meskipun belum ada tanggal pasti untuk penyalurannya, namun KPM bisa melakukan pengecekan status pencairan secara berkala.
Pasalnya pencairan bansos akan dilakukan secara bertahap di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Pemilik NIK KTP Ini Bisa Jadi Penerima 5 Bansos 2025? Cek Syarat dan Nominal yang Didapatkan!
Cara Cek Status Penerima Bansos 2025
- Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan informasi lokasi tempat tinggal Anda, dari desa hingga provinsi sesuai dengan KTP.
- Isi data diri Anda sesuai dengan KTP.
- Klik tombol “Cari Data.”
- Jika Anda terdaftar, nama Anda akan muncul di hasil pencarian.
Untuk dapat mencairkan dananya, penerima bansos PKH harus memastikan terlebih dahulu jika bantuan tersebut sudah masuk ke rekening atau belum.