POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap dua siap disalurkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bagaimana cara cek dan Tarik saldonya?
Pemerintah telah berhasil melakukan pencairan dana bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT di tahap satu 2025 secara merata.
Pada bulan April telah memasuki jadwal pencairan tahap kedua yang nantinya prediksi akan disalurkan dalam waktu dekat kepada KPM melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan PT Pos Indonesia.
Para KPM ini juga diwajibkan memenuhi syarat melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) sebagai penerima bantuan.
Syarat Penerima Bansos 2025
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
2. Termasuk Keluarga Miskin atau Rentan
Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
3. Bukan ASN, TNI, atau Polri
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Lain
Baca Juga: Daftarkan NIK dan KTP Jadi Peserta DTSEN untuk Jadi Penerima Bansos 2025, Caranya Disini!
Seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, atau BLT subsidi gaji.
5. Terdaftar di Kelurahan atau Desa Setempat
Nama calon penerima harus terdata di kelurahan atau desa sesuai dengan domisili tempat tinggalnya.
Untuk memaksimalkan agar dana bantuan dapat tersalurkan tepat sasaran, pemerintah akan membagi dalam empat tahapan pencairan di tahun 2025.
Jadwal Tahapan Penyaluran
- Tahap pertama dilakukan pada bulan Januari hingga Maret 2025.
- Tahap kedua dilakukan pada bulan April hingga Juni 2025.
- Tahap ketiga dilakukan pada bulan Juli hingga September 2025.
- Tahap keempat dilakukan pada bulan Oktober hingga Desember 2025.
Meskipun belum ada tanggal pasti untuk penyalurannya, namun KPM bisa melakukan pengecekan status pencairan secara berkala.
Pasalnya pencairan bansos akan dilakukan secara bertahap di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Pemilik NIK KTP Ini Bisa Jadi Penerima 5 Bansos 2025? Cek Syarat dan Nominal yang Didapatkan!
Cara Cek Status Penerima Bansos 2025
- Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan informasi lokasi tempat tinggal Anda, dari desa hingga provinsi sesuai dengan KTP.
- Isi data diri Anda sesuai dengan KTP.
- Klik tombol “Cari Data.”
- Jika Anda terdaftar, nama Anda akan muncul di hasil pencarian.
Untuk dapat mencairkan dananya, penerima bansos PKH harus memastikan terlebih dahulu jika bantuan tersebut sudah masuk ke rekening atau belum.
Tips KPM Sebelum Melakukan Tarik Saldo Bansos
1. Penerima wajib untuk rutin cek saldo rekening atau kartu KKS tujuannya untuk memastikan bahwa bantuan telah cair.
Untuk mempermudah pengecekan saldo, manfaatkan layanan mbanking yang disediakan oleh bank penyalur.
2. Jika penerima mengalami kendala saat proses penarikan saldo bansos, sebaiknya data-data penting seperti KTP, KK, dan kartu KKS dibawa pada saat melakukan pencairan.
3. Jika kamu mengalami kendala dalam proses pencairan, segera laporkan kepada pendamping sosial atau kantor desa atau kelurahan setempat.
4. Penerim juga harus memastikan bahwa nama kamu terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah benar dan up-to-date. Data yang tidak valid dapat menghambat proses pencairan bansos.
Baca Juga: Cara Daftar Penerima Subsidi Dana Bansos 2025 dari Pemerintah, Cek Syaratnya!
5. Waspadai terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan petugas pemerintah dan meminta sejumlah uang untuk mempercepat proses pencairan bansos. Pencairan bansos dilakukan secara gratis.
Penerima bantuan sosial PKH dapat mencairkan dananya dengan mengunjungi ATM Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, atau Bank Mandiri) atau melalui Kantor Pos.
Jika mencairkan dana bansos PKH melalui atm Bank Himbara, maka prosesnya seperti tarik tunai biasa, yaitu memasukkan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) di mesin ATM kemudian pilih penarikan dana. Pastikan dana bansos sudah masuk dengan memilih menu cek saldo terlebih dahulu.
Pencairan melalui kantor pos, penerima manfaat akan mendapatkan undangan penarikan saldo bansos dari pengurus RW atau RT setempat.
Jika sudah menerima undangan atau pemberitahuan, maka penerima manfaat bisa datang langsung ke kantor pos yang ditunjuk dengan membawa identitas diri.