POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap dua siap disalurkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bagaimana cara cek dan Tarik saldonya?
Pemerintah telah berhasil melakukan pencairan dana bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT di tahap satu 2025 secara merata.
Pada bulan April telah memasuki jadwal pencairan tahap kedua yang nantinya prediksi akan disalurkan dalam waktu dekat kepada KPM melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan PT Pos Indonesia.
Para KPM ini juga diwajibkan memenuhi syarat melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) sebagai penerima bantuan.
Syarat Penerima Bansos 2025
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
2. Termasuk Keluarga Miskin atau Rentan
Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
3. Bukan ASN, TNI, atau Polri