POSKOTA.CO.ID - Pencairan bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sudah memasuki triwulan kedua pada tahun 2025.
BPNT merupakan bansos yang disalurkan kepada keluarga miskin atau rentan dalam bentuk non tunai untuk memenuhi kebutuhan pangan.
Proses distribusi bansos non tunai ini dilakukan bertahap bersamaan dengan Program Keluarga Harapan (PKH).
Masyarakat dapat memeriksa status penerima manfaat secara mandiri melalui saluran resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial RI.
Baca Juga: Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 2025 Via HP Secara Online di Sini!
Jadwal dan Besaran Bansos BPNT
Pada 2025, pencairan BPNT dilakukan per tiga bulan sekali. Berdasarkan jadwal resmi, saat ini sudah memasuki triwulan kedua.
Berikut jadwalnya:
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret 2025
- Tahap 2: April, Mei, Juni 2025
- Tahap 3: Juli, Agustus, September 2025
- Tahap 4: Oktober, November, Desember 2025
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan dana bantuan sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 dalam tiga bulan sekaligus.
Saldo non tunai tersebut akan cair ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau kartu sembako dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Baca Juga: Cek NIK KTP Anda, Saldo Dana Bansos BPNT 2025 Tahap 2 Segera Cair
Bagi KPM yang belum memiliki rekening, maka bantuan dapat dicairkan melalui Pos Indonesia sesuai kantor yang tersedia di daerah masing-masing.