POSKOTA.CO.ID - Pencairan saldo dana bansos BPNT senilai Rp2.400.000 siap digulirkan ke pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang tercatat sebagai penerima bantuan.
Total bantuan Rp2.400.000 per Penerima manfaat, akan diberikan secara bertahap selama satu tahun. Bantuan ini diberikan dalam bentuk saldo yang bisa digunakan untuk kebutuhan pokok sehari-hari.
Dana sebesar Rp2.400.000 ini, dibagi dalam empat tahap pencairan. Untuk setiap tahapnya, penerima manfaat akan memperoleh dana sebesar Rp600.000.
Saat ini, proses pencairan memasuki tahap kedua yang mencakup periode bulan April hingga Juni 2025.
Masyarakat yang namanya tercantum dalam daftar penerima diimbau untuk segera melakukan pengecekan dan mempersiapkan dokumen untuk pencairan dana.
Perubahan Sistem Data Penerima
Dilansir dari kanal YouTube Info Bansos, pemerintah melakukan langkah penting dalam proses verifikasi data penerima bantuan sosial.
Jika sebelumnya menggunakan sistem DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), kini proses pendataan menggunakan sistem baru bernama DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional).
Sistem DTSEN ini dikembangkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menjawab kebutuhan terhadap data yang lebih akurat dan real-time.
Dengan sistem baru ini, hanya masyarakat yang terdaftar resmi di dalam DTSEN yang berhak mendapatkan bantuan, termasuk BPNT.
Maka dari itu, penting bagi masyarakat untuk mengecek apakah NIK e-KTP mereka tercatat sebagai penerima bansos aktif.
Jadwal Pencairan Bansos BPNT
Untuk tahun 2025, BPNT akan disalurkan dalam empat gelombang pencairan yang dibagi per triwulan. Berikut ini rincian jadwalnya:
Tahap 1: Januari – Maret
Tahap 2: April – Juni
Tahap 3: Juli – September
Tahap 4: Oktober – Desember
Setiap tahapan tersebut memberikan dana sebesar Rp600.000 kepada masing-masing penerima, sehingga jika diakumulasikan selama satu tahun, total yang diterima adalah Rp2.400.000.
Cara Cek dan Mencairkan Saldo Dana Bansos BPNT
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bantuan ini, cukup cek bansos dengan mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id dan masukkan data sesuai dengan identitas Anda.
Jika nama Anda tercantum, maka Anda berhak menerima dana bantuan sebesar Rp600.000.
Jika penyaluran dilakukan melalui PT Pos, Anda akan mendapatkan undangan atau pemberitahuan resmi untuk mengambil bantuan secara langsung di kantor pos terdekat.
Berikut langkah pencairan jika bantuan masuk melalui KKS:
- Datangi ATM bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) terdekat.
- Gunakan KKS Anda dan periksa saldo.
- Jika dana sudah masuk, Anda bisa menarik tunai sesuai nominal bantuan.
Jika pencairan dilakukan melalui PT Pos:
- Tunggu pemberitahuan resmi dari petugas desa atau kantor pos.
- Bawa KTP dan undangan pencairan.
- Lakukan verifikasi data dan terima bantuan secara langsung.
Demikian update lengkap terkait penyaluran saldo dana bansos BPNT senilai Rp2.400.000.
Dengan adanya bantuan BPNT senilai total Rp2.400.000 per tahun ini, diharapkan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok secara lebih layak.
DISCLAIMER: Pencairan saldo dana bansos dalam artikel ini hanya ditujukan kepada masyarakat penerima manfaat bansos yang telah terdaftar di DTSEN. Jadwal pencairan juga bisa berubah, sesuai dengan keputusan pemerintah.
Disamping itu, kalimat pada "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi DANA.