Berlangsung dari Oktober hingga Desember, mencakup siswa yang memiliki status administratif yang telah diperbaiki dan siswa yang belum menerima dana di semester 1 atau 2.
Bantuan saat ini tengah disalurkan kepada siswa SD yang terdaftar di Puslapdik.
Nominal yang diterima oleh setiap siswa dengan jenjang pendidikan mulai SD hingga SMA berbeda.
Nominal PIP Termin 1 2025
Berikut nominal bansos PIP termin 1 2025 yang diterima oleh siswa:
1. Siswa SD/MI
- Rp450.000 per tahun.
- Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir.
2. Siswa SMP/MTS
- Rp750.000 per tahun.
- Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir.
3. Siswa SMA/SMK/MA
- Rp1.800.000 per tahun.
- Rp500.000 hingga Rp900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir.
Informasi Pencairan Bansos PIP Termin 1 2025

Dilansir dari akun Youtube Sukron Channel, adanya pencairan sebesar Rp225.000 untuk jenjang anak sekolah SD dari bantuan PIP termin 1 2025 dengan total siswa 938.160.
Hanya siswa kelas akhir yang mendapat bansos PIP termin 1 2025 yang bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pendidikan.
Baca Juga: PIP Termin 1 2025 Dicairkan Merata ke Rekening SimPel Siswa, Simak Info Lengkapnya di Sini!
Khusus siswa SD dan SMP, wajib didampingi oleh orang tua atau wali masing-masing.
Cara Tarik PIP Termin 1 2025 via ATM BRI
Berikut cara tarik PIP termin 1 2025 vi ATM BRI:
- Mengunjungi lokasi mesin ATM BRI terdekat.
- Memasukkan kartu ATM, kemudian pilih bahasa Indonesia sebagai bahasa transaksi.
- Masukan 6 digit PIN ATM.
- Memilih menu “Tarik Tunai” atau menu “Transaksi Lainnya”.
- Memilih nominal tarik tunai yang dibutuhkan.
- Nasabah juga dapat memilih nominal tarik tunai lainnya selain yang tertera di layar mesin ATM dengan memilih menu “Transaksi Lainnya” lalu menuliskan jumlah nominal yang nasabah inginkan sesuai kelipatan uang yang berlaku di mesin tersebut.
- Memilih jenis sumber rekening untuk tarik tunai yakni “Tabungan” atau “Giro”.
- Menunggu kartu debit ATM keluar dari mesin ATM.
- Menunggu uang tunai sesuai yang nasabah inginkan keluar dari mesin ATM.
Penerima juga bisa melakukan pengecekan status pencairan melalui situs milik Kemdikbud.