JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tim Resmob Polda Metro Jaya menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Ketiga pelaku berinisial NS, 38 tahun, TK 31 tahun, dan SH, 34 tahun, menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura menjadi pembeli perabotan rumah tangga seperti karpet.
"Di mana TKP kejadian (pencurian) yaitu berada di toko perabotan di Jalan Tomang Utara Satu, Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Minggu 13 April 2025 dengan modus dia pura-pura membeli barang-barang perabotan berupa karpet," ujar Panit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Fanni Athar, kepada awak media, Selasa, 15 April 2025.
Menurut Fanni, dalam menjalankan aksinya para pelaku memanfaatkan kelengahan penjual saat bertransaksi untuk mencuri handphone milik korban.
Baca Juga: Viral Lagi Video Curhat Atalia Praratya soal Tahun 2022, Saya Sampai Bertanya Apa Salah Saya?
Hingga saat ini, polisi telah mengidentifikasi dua lokasi kejadian berbeda yang sama-sama berada di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Penangkapan terhadap para tersangka dilakukan di kediaman masing-masing. Tersangka berinisial TK ditangkap di rumahnya di daerah Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Sementara NS dan SH ditangkap di sekitar Kampung Boncos, Jakarta Barat.
"TK berada di TKP Grogol Petamburan dan juga NS dan SH juga bersama-sama dengan TW melakukan pencurian dengan modus yang sama di daerah Grogol Petamburan juga, tapi berbeda lokasi," jelas Fanni.
Baca Juga: Mantan Pemain Film Kolosal Sekar Arum Terancam 15 Tahun Penjara Gara-Gara Uang Palsu
Saat ini ketiga tersangka, kata Fanni, menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Tiga Subdit Resmob Polda Metro Jaya guna pengembangan kasus lebih lanjut.
Fanni mengimbau masyarakat khususnya pemilik toko perabotan agar selalu waspada terhadap modus serupa demi mencegah terulangnya tindak kejahatan tersebut.