Pencairan Dana Bansos Tahap 2 Sudah Berjalan, Simak Status Pencairannya di Aplikasi Cekbansos

Rabu 16 Apr 2025, 18:31 WIB
Cek status pencairan dana bansos untuk Anda di aplikasi Cekbansos. (Sumber: Pinterest)

Cek status pencairan dana bansos untuk Anda di aplikasi Cekbansos. (Sumber: Pinterest)

Proses pendaftaran juga memerlukan unggahan foto KTP dan swafoto sebagai bagian dari verifikasi.

Setelah akun aktif, pengguna dapat masuk ke menu “Profil” untuk melihat status penerimaan bansos, termasuk jenis bantuan (PKH, BPNT, atau lainnya) dan periode pencairan.

Selain melalui aplikasi, status bansos juga dapat diperiksa melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

Pengguna hanya perlu memasukkan data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan) dan nama lengkap sesuai KTP, lalu mengisi kode verifikasi (captcha).

Jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi lengkap, seperti jenis bantuan, nominal, dan status pencairan.

Jika data tidak ditemukan, pengguna dapat menghubungi pendamping sosial atau Dinas Sosial setempat untuk memastikan status kepesertaan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Cek Nama Penerima Saldo Dana Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025 dengan Mudah, Begini Caranya

Jenis Bantuan dalam Bansos Tahap 2

Bansos tahap 2 mencakup beberapa program utama yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

PKH, misalnya, ditujukan untuk kelompok rentan seperti ibu hamil, anak usia sekolah, lanjut usia, dan penyandang disabilitas berat.

  • PKH kesehatan untuk ibu hamil sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • PKH kesehatan untuk anak balita sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun. 
  • PKH pemenuhan pangan untuk lansia sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • PKH pemenuhan pangan untuk penyandang disabilitas sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • PKH pendidikan untuk siswa SD Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun. 
  • PKH pendidikan untuk siswa SMP Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun. 
  • PKH pendidikan untuk siswa SMA Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.

Proses pencairan bansos tahap 2 dipastikan tepat sasaran melalui verifikasi lapangan oleh pendamping sosial.

Data KPM yang tidak valid, seperti perubahan status kependudukan atau ketidaksesuaian kriteria, dapat menyebabkan penghentian bantuan.

Oleh karena itu, KPM disarankan untuk memastikan data mereka terdaftar dengan benar di DTKS dan melaporkan setiap perubahan, seperti pindah alamat atau pergantian nomor rekening, kepada pihak berwenang.

Berita Terkait

News Update