Pemerintah Siapkan Anggaran Tukin Dosen ASN 2025, Cek Daftar 49 PTN Satker yang Dapat Tunjangan

Rabu 16 Apr 2025, 21:01 WIB
Ilustrasi daftar kampus satker yang mendapatkan tukin dosen ASN 2025. (Sumber: Freepik)

Ilustrasi daftar kampus satker yang mendapatkan tukin dosen ASN 2025. (Sumber: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah mengumumkan pemberian tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen pegawai negeri sipil (PNS) di tahun 2025.

Tunjangan ini mencakup 12 bulan gaji, gaji ke-13 serta tunjangan hari raya (THR) yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19/2025 tentang Tukin Kemendiktisaintek.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, mengatakan pemberian tukin ini merupakan upaya untuk mendukung kinerja dosen di perguruan tinggi negeri (PTN) serta lembaga layanan pendidikan tinggi.

Harapannya dengan adanya tukin dosen PNS ini dapat meningkatkan motivasi dan produktivitas dosen dalam menghasilkan karya ilmiah berkualitas.

Baca Juga: Cek Daftar PTN BLU yang Dapat Tukin Dosen ASN Kemendiktisaintek Juli 2025

Kemudian Brian juga menyebutkan pemberian tunjangan ini akan dilakukan pada Juli 2025.

“Dengan potret kinerja satu semester yang terlihat pada Juni, kami menargetkan pencairan tukin dosen mulai Juli 2025,” ujar Brian dalam konferensi persnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengumumkan bahwa sebanyak 31.066 dosen ASN akan menerima tunjangan kinerja mulai Januari 2025, dengan target pencairan pada Juli 2025.

Adapun untuk PTN Satker sebanyak 8.725 dosen akan menerima tunjangan dari pemerintah.

Baca Juga: Tukin Dosen PNS Cair Juli 2025, Cek Besaran Tunjangannya

Lebih lanjut, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp2,66 triliun yang diambil dari dana belanja pegawai untuk diberikan pada dosen dengan total 31.066 orang. Berikut rinciannya:

  • 8.725 dosen PTN Satker
  • 16.549 dosen PTN Badan Layanan Umum (BLU) yang belum menerima remunerasi
  • 5.801 dosen lembaga layanan pendidikan tinggi (Dikti)

Daftar 49 PTN Satker Penerima Tukin Dosen ASN 2025

Berikut ini daftar PTN Satker yang dosen PNS-nya akan menerima tunjangan pada Juli 2025 mendatang, yaitu:

Baca Juga: Tukin Dosen PTN Segera Cair! Pemerintah Finalisasi Perpres, Simak Kategori Penerimanya

  • Akademi Komunitas Negeri Aceh Barat
  • Akademi Komunitas Negeri Pacitan
  • Akademi Komunitas Negeri Putra Sang Fajar Blitar
  • Akademi Komunitas Negeri Rejang Lebong
  • Akademi Komunitas Negeri Seni dan Budaya Yogyakarta
  • Institut Seni Budaya Indonesia Aceh
  • Institut Seni Budaya Indonesia Bandung
  • Institut Seni Budaya Indonesia Tanah Papua
  • Institut Seni Indonesia Denpasar
  • Institut Seni Indonesia Yogyakarta
  • Institut Teknologi Bacharuddin Jusuf Habibie
  • Institut Teknologi Kalimantan
  • Institut Teknologi Sumatera
  • Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung
  • Politeknik Maritim Negeri Indonesia
  • Politeknik Negeri Ambon
  • Politeknik Negeri Balikpapan
  • Politeknik Negeri Banjarmasin
  • Politeknik Negeri Banyuwangi
  • Politeknik Negeri Bengkalis
  • Politeknik Negeri Cilacap
  • Politeknik Negeri Fakfak
  • Politeknik Negeri Indramayu
  • Politeknik Negeri Ketapang
  • Politeknik Negeri Kupang
  • Politeknik Negeri Lhokseumawe
  • Politeknik Negeri Madiun
  • Politeknik Negeri Madura
  • Politeknik Negeri Manado
  • Politeknik Negeri Media Kreatif
  • Politeknik Negeri Nunukan
  • Politeknik Negeri Nusa Utara
  • Politeknik Negeri Samarinda
  • Politeknik Negeri Sambas
  • Politeknik Negeri Subang
  • Politeknik Negeri Tanah Laut
  • Politeknik Perikanan Negeri Tua
  • Politeknik Pertanian Negeri Kupang
  • Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene Kepulauan
  • Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh
  • Politeknik Pertanian Negeri Samarinda
  • Universitas Borneo Tarakan
  • Universitas Maritim Raja Ali Haji
  • Universitas Papua
  • Universitas Samudra
  • Universitas Sembilanbelas November Kolaka
  • Universitas Sulawesi Barat
  • Universitas Teuku Umar
  • Universitas Timor

Kendati demikian Anda yang berstatus dosen PNS dan mengajar di universitas yang masuk dalam daftar di atas, akan mendapatkan tunjangan dari pemerintah Juli mendatang.

Berita Terkait

News Update