POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dalam waktu dekat akan melakukan penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua, pastikan nama Anda telah terdaftar.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang saat ini tengah menantikan pencairan bantuan social (bansos) PKH dan BPNT tahap kedua 2025.
Ada kabar Bahagia, pemerintah akan mempercepat penyaluran bantuan pada bulan Mei mendatang untuk tahap kedua.
Namun untuk tanggal pastinya masih belum diketahui, tetapi Anda bisa selalu memantau informasi dari pihak terkait.
Jika Anda ingin menjadi bagian dari penerima manfaat, pastikan telah memenuhi seluruh syarat yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
Syarat Penerima Bansos 2025
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
Baca Juga: Segera Cek Status Penerima Manfaat Bansos PKH 2025, Begini Caranya
2. Termasuk Keluarga Miskin atau Rentan
Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
3. Bukan ASN, TNI, atau Polri
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Baca Juga: Tak Lagi Gunakan Data Lama! Ini Cara Baru Dapat Bansos PKH 2025, Cek Syarat dan Jadwal Cairnya
4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Lain
Seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, atau BLT subsidi gaji.
5. Terdaftar di Kelurahan atau Desa Setempat
Nama calon penerima harus terdata di kelurahan atau desa sesuai dengan domisili tempat tinggalnya.
Baca Juga: SK Terbaru Bansos PKH 2025 Terbit! Cek Jumlah Bantuan per Kategori di Tahap 2
Dengan memenuhi syarat ini, bantuan bisa Anda terima saat pencairan tiba tanpa adanya hambatan.
Besaran bantuan yang akan KPM PKH terima sesuai dengan kategori komponennya masing-masing, pemerintah telah menetapkan tujuh kriterianya.
Nominal Bansos PKH 2025
- Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Baca Juga: Cek NIK KTP Penerima Bansos BPNT 2025! Saldo Dana Rp2.400.000 per Tahun Cair dari Subsidi Pemerintah
Sedangkan bagi KPM BPNT masing-masing mereka akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tiga bulan atau secara bertahap.
Jadwal Tahapan Penyaluran Bansos 2025
- Tahap pertama dilakukan pada bulan Januari hingga Maret 2025.
- Tahap kedua dilakukan pada bulan April hingga Juni 2025.
- Tahap ketiga dilakukan pada bulan Juli hingga September 2025.
- Tahap keempat dilakukan pada bulan Oktober hingga Desember 2025.
Pemerintah akan menyalurakn bantuan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara maupun lewat PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Merasa Terdaftar Penerima Bansos BPNT 2025? Begini Ceknya Menggunakan NIK e-KPT Anda
KPM juga bisa memantau status daftar penerima bansos PKH dan BPNT 2025 melalui laman resmi Kemensos RI cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek Status Penerima Bansos 2025
1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id melalui perangkat Anda.
2. Masukkan nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan Anda.
Baca Juga: Segera Cek Status Penerima Bansos BPNT 2025, Begini Langkah-Langkahnya
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP yang terdaftar.
4. Ketikkan empat huruf kode yang tertera di layar sistem.
5. Klik tombol "Cari Data" untuk melihat status bantuan Anda.
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan jenis bantuan dan status penyaluran. Jika tidak, akan muncul keterangan bahwa Anda belum menjadi peserta.
KPM diimbau selalu memperbarui data di DTKS, data yang valid memastikan kelancaran proses pencairan bansos dan menghindari kendala administratif.
Dengan percepatan penyaluran bansos ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.