3. Bukan ASN, TNI, atau Polri
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Baca Juga: Tak Lagi Gunakan Data Lama! Ini Cara Baru Dapat Bansos PKH 2025, Cek Syarat dan Jadwal Cairnya
4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Lain
Seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, atau BLT subsidi gaji.
5. Terdaftar di Kelurahan atau Desa Setempat
Nama calon penerima harus terdata di kelurahan atau desa sesuai dengan domisili tempat tinggalnya.
Baca Juga: SK Terbaru Bansos PKH 2025 Terbit! Cek Jumlah Bantuan per Kategori di Tahap 2
Dengan memenuhi syarat ini, bantuan bisa Anda terima saat pencairan tiba tanpa adanya hambatan.
Besaran bantuan yang akan KPM PKH terima sesuai dengan kategori komponennya masing-masing, pemerintah telah menetapkan tujuh kriterianya.
Nominal Bansos PKH 2025
- Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Baca Juga: Cek NIK KTP Penerima Bansos BPNT 2025! Saldo Dana Rp2.400.000 per Tahun Cair dari Subsidi Pemerintah
Sedangkan bagi KPM BPNT masing-masing mereka akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tiga bulan atau secara bertahap.
Jadwal Tahapan Penyaluran Bansos 2025
- Tahap pertama dilakukan pada bulan Januari hingga Maret 2025.
- Tahap kedua dilakukan pada bulan April hingga Juni 2025.
- Tahap ketiga dilakukan pada bulan Juli hingga September 2025.
- Tahap keempat dilakukan pada bulan Oktober hingga Desember 2025.