POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dalam waktu dekat akan melakukan penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua, pastikan nama Anda telah terdaftar.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang saat ini tengah menantikan pencairan bantuan social (bansos) PKH dan BPNT tahap kedua 2025.
Ada kabar Bahagia, pemerintah akan mempercepat penyaluran bantuan pada bulan Mei mendatang untuk tahap kedua.
Namun untuk tanggal pastinya masih belum diketahui, tetapi Anda bisa selalu memantau informasi dari pihak terkait.
Jika Anda ingin menjadi bagian dari penerima manfaat, pastikan telah memenuhi seluruh syarat yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
Syarat Penerima Bansos 2025
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
Baca Juga: Segera Cek Status Penerima Manfaat Bansos PKH 2025, Begini Caranya
2. Termasuk Keluarga Miskin atau Rentan
Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.