Potret Presiden RI ke-7, Joko Widodo menegaskan tidak perlu menunjukkan ijazah asli ke publik. (Sumber: Instagram/@jokowi.)

Nasional

Meski Didesak, Jokowi Merasa Tidak Ada Kewajiban Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu 16 Apr 2025, 13:48 WIB

POSKOTA.CO.ID - Presiden Republik Indonesia (RI) ke-7, Joko Widodo mengatakan bahwa masyarakat tidak ada kewenangan mengaturnya terkait menunjukkan ijazah asli.

Kediaman Jokowi di Banjarsari, Solo didatangi massa dan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) pada Rabu, 16 April 2025 untuk menuntut Jokowi menunjukkan ijazah asli.

Namun, seusai pertemuan tersebut, permintaan untuk menunjukkan ijazah asli dari kampusnya yaki Universitas Gadjah Mada (UGM) ditolak oleh Jokowi.

Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua TPUA, Rizal Fadillah mengatakan bahwa pihaknya hanya ingin memastikan keaslian dari ijazah tersebut.

Baca Juga: Benarkan Jokowi Lulusan UGM, Wakil Rektor: Ini Bukan Soal Membela Siapa

"Kita seperti yang lain silaturahmi, kedua ingin mendapatkan informasi bahkan verifikasi dengan ijazah Pak Jokowi. Beliau tidak berkenan untuk menunjukkan itu," kata Rizal kepada wartawan yang dikutip Poskota pada Rabu, 16 April 2025.

Sementara, Jokowi mengatakan tidak memiliki kewajiban untuk menunjukkan ijazah asli kepada pihak yang tidak berwenang secara hukum yang sedang berjalan.

"Beliau ingin silaturahmi tentu saya terima dengan baik. Kemudian, mau minta untuk bisa saya menunjukkan ijazah asli. Saya sampaikan bahwa tidak ada kewajiban dari saya untuk menunjukkan kepada mereka," kata Jokowi.

"Juga tidak ada kewenangan mereka untuk mengatur saya untuk menunjukkan ijazah asli yang dimiliki," ucapnya.

Baca Juga: Tuntut Keaslian Ijazah Jokowi, Massa Geruduk UGM Minta Pihak Kampus Jujur

Menurutnya, pihak UGM telah memberikan konfirmasi dan klarifikasi yang cukup jelas terkait kelulusannya secara sah dari Fakultas Kehutanan.

"Sudah sangat jellas kemarin di UGM sudah memberikan penjelasan gamblang dan jelas," katanya.

Maka dari itu, menurutnya isu ini justru telah menjadi fitnah hingga masuk ranah pencemaran nama baik. Ia akan mempertimbangkan membawa kasus ini ke ranah hukum.

"Ini sudah menjadi fitnah, pencemaran nama baik. Saya mempertimbangkan untuk melaporkan ini membawa ke ranah hukum," pungkasnya.

Tags:
Jokowi ijazah palsuUGMijazah Jokowi di UGMijazah JokowiJokowiJoko Widodo

Iko Sara Hosa

Reporter

Iko Sara Hosa

Editor