Mahfud MD Bilang UGM Tak Perlu Terlibat Soal Isu Ijazah Jokowi: Mereka Hanya Mengeluarkan, Bukan Memalsukan

Rabu 16 Apr 2025, 14:54 WIB
Mahfud MD saat memberikan pernyataan melalui kanal YouTube Terus Terang membahas polemik ijazah Presiden Jokowi.

Mahfud MD saat memberikan pernyataan melalui kanal YouTube Terus Terang membahas polemik ijazah Presiden Jokowi.

“Tidak ada kewajiban dari saya untuk menunjukkan kepada mereka. Dan juga tidak ada kewenangan mereka untuk mengatur saya untuk menunjukkan ijazah asli yang dimiliki,” pungkas Jokowi.

Sikap Jokowi ini memicu perdebatan baru. Sebagian pihak menganggap bahwa keterbukaan terhadap informasi seperti ijazah merupakan bagian dari akuntabilitas pejabat publik.

Sementara itu, sebagian lainnya berpandangan bahwa hak privasi tetap berlaku selama tidak ada pelanggaran hukum yang jelas.

Posisi UGM: Tegaskan Tak Terlibat

Di tengah situasi yang semakin sensitif, pihak Universitas Gadjah Mada telah lebih dulu memberikan klarifikasi pada pekan sebelumnya.

UGM menyatakan bahwa pihaknya memiliki dokumen lengkap terkait status akademik Jokowi dan menolak ikut terlibat dalam polemik politik.

UGM menegaskan bahwa ijazah Presiden Jokowi sah dan sesuai prosedur akademik yang berlaku. Dalam pernyataannya, UGM juga menolak terlibat lebih jauh dalam dinamika politik yang berkembang.

“UGM bukan pihak yang berwenang untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang bersifat politis. Kami hanya menyampaikan data administratif akademik,” tulis UGM dalam pernyataan resmi.

Baca Juga: Pengacara Hotma Sitompul Meninggal Dunia Hari Ini

Refleksi Hukum dan Etika Publik

Polemik mengenai keaslian ijazah seorang kepala negara sejatinya merupakan isu yang menyentuh dua ranah: hukum dan etika publik.

Secara hukum, masyarakat berhak menuntut transparansi atas dasar Undang-undang KIP. Namun di sisi lain, keengganan pejabat untuk membuka dokumen pribadi, selama tidak melanggar undang-undang, tetap memiliki legitimasi.

Mahfud MD sendiri melihat bahwa jika jalur hukum ditempuh, maka polemik ini akan mendapatkan titik terang melalui proses peradilan di Komisi Informasi atau lembaga yudisial lainnya.

Di sisi lain, langkah Jokowi yang mempertimbangkan tindakan hukum terhadap tudingan palsu dapat menjadi preseden penting dalam penegakan perlindungan nama baik seorang pejabat.

Berita Terkait

News Update