POSKOTA.CO.ID - Polemik mengenai keaslian ijazah Presiden Joko Widodo kembali mencuat ke ruang publik. Berbagai pihak menuntut transparansi dan kejelasan atas dokumen akademik Presiden ke-7 Republik Indonesia tersebut.
Di tengah meningkatnya perbincangan publik, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, turut memberikan tanggapan.
Dalam siniar (podcast) berjudul “Terus Terang” yang tayang di kanal YouTube pribadinya pada 15 April 2025, Mahfud menyatakan bahwa Universitas Gadjah Mada (UGM), sebagai institusi yang mengeluarkan ijazah Jokowi, tidak perlu terlibat secara aktif dalam perdebatan yang berkembang.
“Seharusnya UGM tidak perlu terlibat di urusan itu, karena UGM itu yang mengeluarkan ijazah, bukan memalsukan ijazah,” ujar Mahfud MD.
Baca Juga: Profil Dina Indriani, Istri King Abdi yang Viral Lagi Usai Operasi Plastik dan Isu Bebek Carok
UGM Hanya Mengeluarkan, Bukan Memalsukan
Mahfud menjelaskan bahwa peran UGM hanya sebatas mengeluarkan ijazah kepada alumninya yang telah memenuhi syarat kelulusan.
Dalam hal ini, jika Jokowi memang lulus dari Fakultas Kehutanan UGM, maka cukup bagi pihak kampus menyatakan hal tersebut tanpa perlu melakukan pembelaan panjang lebar.
“UGM tinggal mengatakan, saya sudah mengeluarkan dulu ijazah ini. Gitu aja. Selesai,” lanjut Mahfud.
Sebagai akademisi dan pakar hukum tata negara, Mahfud menilai, segala keraguan publik terhadap keabsahan ijazah bukan menjadi tanggung jawab institusi pendidikan, melainkan pribadi yang bersangkutan. Dalam konteks ini, Jokowi sebagai pemegang ijazah memiliki tanggung jawab untuk memberikan penjelasan.
“(Tinggal Pak Jokowi) menjelaskan kepada publik kenapa kok sampai hilang dan sebagainya,” imbuh Mahfud.
Permintaan Publik Bukan Pelanggaran Hukum
Mahfud menegaskan bahwa tuntutan publik untuk melihat keaslian ijazah seorang pejabat negara, termasuk presiden, bukan tindakan melanggar hukum.