KPM Pemilik NIK e-KTP Terdata DTSEN Bersiap! Saldo Dana Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025 Akan Segera Disalurkan, Bumil dapat Nominal Tertinggi

Rabu 16 Apr 2025, 16:35 WIB
Pencairan saldo dana bansos PKH tahap 2 2025. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Pencairan saldo dana bansos PKH tahap 2 2025. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan saldo dana bantuan sosial (bansos) dalam bentuk Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua pada tahun 2025.

Bantuan ini ditujukan untuk meringankan beban masyarakat miskin dan rentan, khususnya mereka yang telah terverifikasi dalam basis data terbaru yang dikembangkan pemerintah, yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Ekstrem Nasional (DTSEN).

Melalui program ini, pemerintah berharap penyaluran dana bantuan bisa lebih tepat sasaran dan menjangkau keluarga yang benar-benar membutuhkan.

Tidak semua masyarakat bisa mendapatkan bantuan PKH tahap dua ini, sebab hanya mereka yang lolos proses verifikasi dan validasi dari DTSEN yang akan masuk dalam daftar penerima manfaat.

DTSEN atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Ekstrem Nasional merupakan sistem pendataan terbaru yang digunakan pemerintah untuk memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar diterima oleh keluarga yang berada dalam kondisi kemiskinan paling parah atau kategori miskin ekstrem.

Baca Juga: Benarkah Penerima Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Akan Dihapus Setelah 5 Tahun? Ini Penjelasan Lengkapnya

Berbeda dari sistem sebelumnya, DTSEN menggunakan pendekatan yang jauh lebih mendalam dan menyeluruh, dengan indikator pengukuran yang lebih rinci seperti penghasilan, kondisi tempat tinggal, akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan, serta kebutuhan pokok harian.

Melalui data ini, pemerintah berharap tidak lagi terjadi kesalahan penyaluran bansos kepada pihak yang tidak layak.

Kategori Penerima dan Besaran Bantuan PKH 2025 Tahap 2

Besaran dana bantuan yang diberikan dalam program PKH berbeda-beda tergantung pada kategori penerima manfaat.

Berikut ini adalah rincian lengkap jumlah dana yang akan diterima oleh masing-masing kelompok penerima:

Ibu Hamil: Rp750.000 per tahap atau total Rp3.000.000 per tahun

Anak Usia Dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun

Anak Sekolah SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun

Anak Sekolah SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun

Anak Sekolah SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun

Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun

Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun

Kategori ibu hamil dan anak usia dini termasuk dalam kelompok penerima bantuan dengan nominal tertinggi karena mereka dianggap paling membutuhkan perhatian dan dukungan dari negara.

Baca Juga: Bantuan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Siap Cair di Akhir April 2025, Cek adwal dan Besarannya di Sini!

Update Pencairan Saldo Dana Bansos PKH Tahap 2

Menurut informasi yang diunggah melalui kanal YouTube Ariawanagus pada Rabu, 16 April 2025, proses pencairan dana bansos PKH tahap dua masih berada dalam tahap finalisasi.

Sistem sedang melakukan pencocokan data dan validasi ulang terhadap daftar penerima yang telah diinput melalui DTSEN.

Karena itu, pencairan bantuan belum bisa dilakukan dalam waktu dekat, namun diperkirakan akan mulai disalurkan dalam beberapa minggu ke depan.

Masyarakat diminta untuk tetap memantau informasi resmi dari Kementerian Sosial dengan menggunakan NIK e-KTP.

Atau bisa melalui perangkat desa atau kelurahan masing-masing, agar tidak tertinggal kabar terbaru mengenai distribusi bantuan.

Cara Cek Penerima Bansos PKH

Bagi Anda yang ingin memastikan apakah nama Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan tahap ini, pengecekan dapat dilakukan secara mandiri menggunakan NIK e-KTP.

1. Akses Situs Resmi Cek Bansos Kemensos

Langkah pertama, buka browser di perangkat Anda, baik melalui ponsel pintar, laptop, maupun komputer.

Kemudian, kunjungi situs resmi Kementerian Sosial melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id.

2. Lengkapi Data Alamat Sesuai KTP

Setelah masuk ke halaman utama situs, Anda akan diminta mengisi data wilayah tempat tinggal yang sesuai dengan KTP, meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan.

Pastikan semua data diisi dengan benar dan lengkap agar sistem dapat membaca lokasi Anda secara tepat.

3. Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP

Selanjutnya, masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tercantum pada e-KTP. Perhatikan ejaan dan tanda baca, karena kesalahan kecil sekalipun bisa mempengaruhi hasil pencarian.

4. Verifikasi Captcha

Untuk alasan keamanan, sistem akan meminta Anda memasukkan kode captcha. Kode ini berfungsi untuk membuktikan bahwa Anda adalah pengguna asli (bukan robot).

5. Klik Tombol ‘Cari Data’

Setelah semua informasi telah diisi dengan benar, klik tombol “Cari Data”. Sistem akan mulai memproses informasi dan mencocokkannya dengan data penerima bantuan sosial PKH tahun 2025.

Jika Anda terdaftar sebagai penerima, akan muncul keterangan yang menunjukkan status sebagai penerima bansos, lengkap dengan informasi lokasi dan periode bantuan.

Segera cek status NIK e-KTP Anda sebagai penerima saldo dana bansos PKH tahap 2, untuk mendapatkan bantuan dari Pemerintah.

DISCLAIMER: Perlu ditekankan bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.

Berita Terkait

News Update