KPM Pemilik NIK e-KTP Terdata DTSEN Bersiap! Saldo Dana Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025 Akan Segera Disalurkan, Bumil dapat Nominal Tertinggi

Rabu 16 Apr 2025, 16:35 WIB
Pencairan saldo dana bansos PKH tahap 2 2025. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Pencairan saldo dana bansos PKH tahap 2 2025. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan saldo dana bantuan sosial (bansos) dalam bentuk Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua pada tahun 2025.

Bantuan ini ditujukan untuk meringankan beban masyarakat miskin dan rentan, khususnya mereka yang telah terverifikasi dalam basis data terbaru yang dikembangkan pemerintah, yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Ekstrem Nasional (DTSEN).

Melalui program ini, pemerintah berharap penyaluran dana bantuan bisa lebih tepat sasaran dan menjangkau keluarga yang benar-benar membutuhkan.

Tidak semua masyarakat bisa mendapatkan bantuan PKH tahap dua ini, sebab hanya mereka yang lolos proses verifikasi dan validasi dari DTSEN yang akan masuk dalam daftar penerima manfaat.

DTSEN atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Ekstrem Nasional merupakan sistem pendataan terbaru yang digunakan pemerintah untuk memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar diterima oleh keluarga yang berada dalam kondisi kemiskinan paling parah atau kategori miskin ekstrem.

Baca Juga: Benarkah Penerima Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Akan Dihapus Setelah 5 Tahun? Ini Penjelasan Lengkapnya

Berbeda dari sistem sebelumnya, DTSEN menggunakan pendekatan yang jauh lebih mendalam dan menyeluruh, dengan indikator pengukuran yang lebih rinci seperti penghasilan, kondisi tempat tinggal, akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan, serta kebutuhan pokok harian.

Melalui data ini, pemerintah berharap tidak lagi terjadi kesalahan penyaluran bansos kepada pihak yang tidak layak.

Kategori Penerima dan Besaran Bantuan PKH 2025 Tahap 2

Besaran dana bantuan yang diberikan dalam program PKH berbeda-beda tergantung pada kategori penerima manfaat.

Berikut ini adalah rincian lengkap jumlah dana yang akan diterima oleh masing-masing kelompok penerima:

Ibu Hamil: Rp750.000 per tahap atau total Rp3.000.000 per tahun

Berita Terkait

News Update