POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan hasil dari serangkaian penggeledahan yang dilakukan di beberapa titik di Kota Surabaya, termasuk rumah milik Anggota DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti.
Operasi tersebut berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi dana hibah dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyampaikan bahwa tim penyidik berhasil mengamankan berbagai barang bukti, berupa dokumen penting dan perangkat elektronik, dalam operasi yang berlangsung pada Senin 14 hingga Selasa 15 April 2025.
Baca Juga: Kantor KONI Jatim Digeledah KPK, Seret Mantan Ketua DPD RI dan DPRD dalam Skandal Hibah
“Barang-barang yang disita terdiri dari dokumen serta alat elektronik yang diduga relevan dengan perkara,” ungkap Tessa dalam keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Rabu, 16 April 2025.
Meski demikian, KPK tidak mengungkap secara rinci lokasi pengambilan barang bukti tersebut, termasuk apakah temuan itu berasal dari rumah La Nyalla atau dari tempat lainnya.
“Kami tidak mengkhususkan lokasi tertentu tempat penyitaan dilakukan,” tambah Tessa.
La Nyalla: "Saya Tidak Terkait dan Tidak Pernah Menerima Hibah"
Menanggapi isu penggeledahan di salah satu kediamannya di kawasan Mulyorejo, Surabaya, La Nyalla menyatakan bahwa tidak ada barang apapun yang diambil dari rumahnya.
Baca Juga: Rumah Mantan Ketua DPD RI La Nyalla Digeledah KPK, Diduga Terkait Korupsi Pengurusan Dana Hibah
Ia juga menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak memiliki hubungan dengan tersangka utama dalam kasus tersebut, yakni mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi.
“Saya tidak kenal dengan Kusnadi, tidak terlibat, dan tidak pernah menerima dana hibah atau tergabung dalam Pokmas,” tutur La Nyalla dalam keterangan tertulis pada Senin 14 April 2025.
Ia bahkan menunjukkan surat berita acara penggeledahan yang menyebutkan bahwa tidak ditemukan dokumen, uang, maupun barang yang berkaitan dengan penyidikan.
Baca Juga: LaNyalla Pertanyakan Alasan KPK Geledah Rumahnya: Apa Kaitan Saya dengan Kusnadi?
KPK Perluas Penggeledahan ke Kantor KONI Jatim
Selain rumah pribadi La Nyalla, KPK juga menggeledah Kantor KONI Jawa Timur sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan suap dalam pengurusan dana hibah ke kelompok masyarakat.
Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari upaya KPK dalam mengusut aliran dana hibah yang diduga disalahgunakan.
“Benar, ada penggeledahan di Surabaya sebagai bagian dari penyidikan kasus hibah Pokmas di Jawa Timur,” jelas Tessa.
KPK menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan berdasarkan prosedur hukum yang berlaku, dengan mengantongi surat perintah resmi dari pimpinan.