KPK Sita Dokumen dan Alat Elektronik Usai Geledah Rumah La Nyalla dan Sejumlah Lokasi di Surabaya

Rabu 16 Apr 2025, 21:21 WIB
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika. (Poskota/Rizal)

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika. (Poskota/Rizal)

Ia bahkan menunjukkan surat berita acara penggeledahan yang menyebutkan bahwa tidak ditemukan dokumen, uang, maupun barang yang berkaitan dengan penyidikan.

Baca Juga: LaNyalla Pertanyakan Alasan KPK Geledah Rumahnya: Apa Kaitan Saya dengan Kusnadi?

KPK Perluas Penggeledahan ke Kantor KONI Jatim

Selain rumah pribadi La Nyalla, KPK juga menggeledah Kantor KONI Jawa Timur sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan suap dalam pengurusan dana hibah ke kelompok masyarakat.

Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari upaya KPK dalam mengusut aliran dana hibah yang diduga disalahgunakan.

“Benar, ada penggeledahan di Surabaya sebagai bagian dari penyidikan kasus hibah Pokmas di Jawa Timur,” jelas Tessa.

KPK menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan berdasarkan prosedur hukum yang berlaku, dengan mengantongi surat perintah resmi dari pimpinan.

Berita Terkait

News Update