KPK Sita Dokumen dan Alat Elektronik Usai Geledah Rumah La Nyalla dan Sejumlah Lokasi di Surabaya

Rabu 16 Apr 2025, 21:21 WIB
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika. (Poskota/Rizal)

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika. (Poskota/Rizal)

POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan hasil dari serangkaian penggeledahan yang dilakukan di beberapa titik di Kota Surabaya, termasuk rumah milik Anggota DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti.

Operasi tersebut berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi dana hibah dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyampaikan bahwa tim penyidik berhasil mengamankan berbagai barang bukti, berupa dokumen penting dan perangkat elektronik, dalam operasi yang berlangsung pada Senin 14 hingga Selasa 15 April 2025.

Baca Juga: Kantor KONI Jatim Digeledah KPK, Seret Mantan Ketua DPD RI dan DPRD dalam Skandal Hibah

“Barang-barang yang disita terdiri dari dokumen serta alat elektronik yang diduga relevan dengan perkara,” ungkap Tessa dalam keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Rabu, 16 April 2025.

Meski demikian, KPK tidak mengungkap secara rinci lokasi pengambilan barang bukti tersebut, termasuk apakah temuan itu berasal dari rumah La Nyalla atau dari tempat lainnya.

“Kami tidak mengkhususkan lokasi tertentu tempat penyitaan dilakukan,” tambah Tessa.

La Nyalla: "Saya Tidak Terkait dan Tidak Pernah Menerima Hibah"

Menanggapi isu penggeledahan di salah satu kediamannya di kawasan Mulyorejo, Surabaya, La Nyalla menyatakan bahwa tidak ada barang apapun yang diambil dari rumahnya.

Baca Juga: Rumah Mantan Ketua DPD RI La Nyalla Digeledah KPK, Diduga Terkait Korupsi Pengurusan Dana Hibah

Ia juga menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak memiliki hubungan dengan tersangka utama dalam kasus tersebut, yakni mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi.

“Saya tidak kenal dengan Kusnadi, tidak terlibat, dan tidak pernah menerima dana hibah atau tergabung dalam Pokmas,” tutur La Nyalla dalam keterangan tertulis pada Senin 14 April 2025.

Berita Terkait

News Update