Korea Selatan Memanas Lagi, Polisi Gerebek Kantor Mantan Presiden Yoon Suk Yeol

Rabu 16 Apr 2025, 15:49 WIB
Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol. (Istimewa)

Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol. (Istimewa)

SEOUL, POSKOTA.CO.ID – Polisi Korea Selatan pada Rabu 16 April 2025 melakukan penggerebekan di kantor mantan Presiden Yoon Suk Yeol dan kantor pengawalnya.

Penggerebekan dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan kriminal terhadap mantan pemimpin yang telah dimakzulkan tersebut.

Yoon Suk Yeol sebelumnya mendeklarasikan status darurat militer pada bulan Desember lalu dan mengerahkan tentara bersenjata ke parlemen.

Namun, tak lama setelahnya, ia membatalkan keputusan tersebut. Aksi itu memicu pemakzulan oleh parlemen, meskipun Yoon menolak ditangkap selama berminggu-minggu dalam proses penyelidikan.

Setelah melalui pertikaian panjang, di mana pengawal pribadinya memainkan peran penting, Yoon akhirnya menjadi kepala negara pertama di Korea Selatan yang ditangkap pada bulan Januari.

Baca Juga: Gempar Presiden Korea Selatan Ditangkap, Gelar Istri Yoon Suk Yeol Terancam

Meski demikian, ia kemudian dibebaskan atas alasan prosedural. Dalam keterangan resmi, kepolisian menyampaikan bahwa mereka telah “memulai pelaksanaan surat perintah penggeledahan dan penyitaan di kantor presiden dan kompleks kediaman presiden.”

Penggeledahan tersebut mencakup penyitaan server telepon terenkripsi, serta penggeledahan kantor pengawal presiden Yoon dan rumah kepala keamanannya.

Melansir NDTV, polisi menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari penyelidikan atas “dugaan penghalangan pelaksanaan surat perintah penangkapan.”

Yoon dilaporkan menghabiskan berminggu-minggu bersembunyi di kompleks kediamannya pada bulan Januari, di bawah perlindungan anggota Dinas Keamanan Presiden yang masih loyal.

Baca Juga: Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Resmi Ditangkap! Begini Kronologi dan Penyebabnya

Berita Terkait

News Update