POSKOTA.CO.ID - Ada beberapa alasan mengapa pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP terdaftar tak otomatis bisa mendapatkan dana bansos meskipun sudah disurvei.
Bansos tersebut diantaranya seperti, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada tahun 2025.
Melansir dari kanal YouTube Naura Vlog, survei lapangan yang dilakukan oleh pendamping sosial sendiri untuk memastikan bahwa data penerima bansos tercatat dalam basis data akurat dan tepat sasaran.
Survei ini merupakan bagian dari upaya verifikasi untuk memastikan, individu atau keluarga benar-benar membutuhkan dana bansos sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Lantas, kenapa pemilik NIK e-KTP yang terdaftar tidak otomatis menerima bansos setelah disurevei? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Baca Juga: Saldo Dana Bansos BPNT Tahap 2 Cair Rp600.000, Cek Daftar Nama Penerima Via Laman Kemensos di Sini
Apakah Disurvei Berarti Otomatis Dapat Bansos?
Seringkali masyarakat mendengar bahwa setelah disurvei oleh petugas pendamping sosial, seseorang akan langsung mendapatkan dana bansos seperti PKH atau BPNT.
Namun, anggapan ini ternyata tidak sepenuhnya benar. Meskipun sudah melalui proses survei atau verifikasi lapangan, tidak semua warga yang disurvei akan otomatis menerima bansos.
Seperti diinformasikan kanal YouTube Naura Vlog, pemilik NIK e-KTP yang tidak disurvei sendiri ada kemungkinan untuk tetap bisa menerima bansos jika memenuhi kriteria tertentu.
Proses survei dilakukan untuk memverifikasi data dan kondisi sosial ekonomi masyarakat agar bantuan sosial dapat disalurkan dengan tepat sasaran.
Setelah survei dilakukan, data yang dikumpulkan akan dianalisis lebih lanjut untuk menentukan apakah seseorang atau keluarga tersebut berhak menerima bantuan sosial, berdasarkan tingkat kesejahteraan mereka.
Baca Juga: Info Terbaru, Dana Bansos BPNT Tahap 2 Cair 3 Bulan di April 2025, Simak Selengkapnya di Sini!
Mengapa Tidak Semua Dapat Bansos?
Setelah dilakukan survei lapangan, data yang terkumpul akan melalui proses analisis dan verifikasi yang lebih mendalam.
Data yang disurvei akan dibandingkan dengan data dari berbagai sumber lainnya, seperti Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN).
Proses ini bertujuan untuk memeriksa kelayakan penerima bansos dan memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran.
Meskipun seseorang telah disurvei, tidak serta-merta ia akan menerima bansos. Proses seleksi lebih lanjut akan mempertimbangkan faktor-faktor lain, termasuk status sosial ekonomi keluarga tersebut.
Sistem yang digunakan untuk memetakan tingkat kesejahteraan masyarakat inilah yang akan menentukan siapa yang layak menerima bantuan sosial.
Baca Juga: Benarkah Penerima Bansos Tahun 2025 Bakal Dikurangi? Begini Faktanya
Pengelompokan Masyarakat Berdasarkan Kesejahteraan
Salah satu komponen penting dalam proses seleksi penerima bansos adalah sistem Desil, yang merupakan pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan.
Desil membagi masyarakat menjadi 10 kelompok berdasarkan pendapatan dan kondisi sosial ekonomi mereka, dari yang termiskin hingga yang lebih sejahtera.
Sistem ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan sosial yang diberikan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Berikut adalah penjelasan mengenai setiap desil.
- Desil 1: 10 persen masyarakat dengan kondisi sosial ekonomi paling miskin. Biasanya mereka memiliki penghasilan di bawah Rp500.000 per bulan. Mereka menjadi prioritas utama untuk menerima berbagai jenis bantuan sosial.
- Desil 2: Masyarakat dengan penghasilan di bawah Rp600.000 per bulan. Kelompok ini juga masih berada dalam kategori miskin dan bisa menerima bantuan sosial, meskipun tidak sebanyak Desil 1.
- Desil 3: Masyarakat dengan penghasilan di bawah Rp900.000. Kelompok ini termasuk dalam kategori masyarakat yang membutuhkan, namun tidak sesignifikan Desil 1 dan Desil 2.
- Desil 4 hingga Desil 9: Kelompok-kelompok ini memiliki penghasilan yang semakin meningkat, namun tetap berada dalam kategori keluarga yang membutuhkan bantuan sosial, meskipun dengan jumlah dan jenis bantuan yang lebih sedikit.
- Desil 10: Kelompok masyarakat yang berada dalam kategori paling sejahtera. Mereka memiliki penghasilan lebih tinggi dan tidak termasuk dalam golongan penerima bantuan sosial.
Secara keseluruhan, meskipun seseorang telah disurvei oleh pendamping sosial, tidak bisa dipastikan bahwa pemilik NIK e-KTP aktif akan langsung menerima dana bansos PKH atau BPNT.
Proses seleksi yang melibatkan pemeringkatan kesejahteraan melalui sistem Desil, serta verifikasi dan validasi data, menjadi dasar dalam menentukan NIK e-KTP penerima bansos PKH dan BPNT.