POSKOTA.CO.ID - Ada beberapa alasan mengapa pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP terdaftar tak otomatis bisa mendapatkan dana bansos meskipun sudah disurvei.
Bansos tersebut diantaranya seperti, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada tahun 2025.
Melansir dari kanal YouTube Naura Vlog, survei lapangan yang dilakukan oleh pendamping sosial sendiri untuk memastikan bahwa data penerima bansos tercatat dalam basis data akurat dan tepat sasaran.
Survei ini merupakan bagian dari upaya verifikasi untuk memastikan, individu atau keluarga benar-benar membutuhkan dana bansos sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Lantas, kenapa pemilik NIK e-KTP yang terdaftar tidak otomatis menerima bansos setelah disurevei? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Baca Juga: Saldo Dana Bansos BPNT Tahap 2 Cair Rp600.000, Cek Daftar Nama Penerima Via Laman Kemensos di Sini
Apakah Disurvei Berarti Otomatis Dapat Bansos?
Seringkali masyarakat mendengar bahwa setelah disurvei oleh petugas pendamping sosial, seseorang akan langsung mendapatkan dana bansos seperti PKH atau BPNT.
Namun, anggapan ini ternyata tidak sepenuhnya benar. Meskipun sudah melalui proses survei atau verifikasi lapangan, tidak semua warga yang disurvei akan otomatis menerima bansos.
Seperti diinformasikan kanal YouTube Naura Vlog, pemilik NIK e-KTP yang tidak disurvei sendiri ada kemungkinan untuk tetap bisa menerima bansos jika memenuhi kriteria tertentu.
Proses survei dilakukan untuk memverifikasi data dan kondisi sosial ekonomi masyarakat agar bantuan sosial dapat disalurkan dengan tepat sasaran.
Setelah survei dilakukan, data yang dikumpulkan akan dianalisis lebih lanjut untuk menentukan apakah seseorang atau keluarga tersebut berhak menerima bantuan sosial, berdasarkan tingkat kesejahteraan mereka.