POSKOTA.CO.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) kembali hadir di tahun 2025 untuk memberikan dukungan finansial kepada anak-anak Indonesia dari keluarga miskin atau rentan miskin agar dapat melanjutkan pendidikan.
PIP adalah salah satu bentuk bantuan langsung dari pemerintah yang bertujuan untuk meringankan beban biaya pendidikan, memberikan akses pendidikan yang lebih luas, dan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Bantuan ini telah dimulai pencairannya pada Kamis, 10 April 2025, dan bisa diakses oleh siswa yang terdaftar dalam program ini.
Apa Itu Program Indonesia Pintar (PIP)?
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah inisiatif dari pemerintah Indonesia yang memberikan bantuan berupa uang tunai untuk membiayai keperluan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga yang kurang mampu.
Bantuan ini disalurkan kepada siswa yang memenuhi syarat, dari tingkat pendidikan dasar hingga menengah, seperti SD, SMP, SMA, SMK, dan pendidikan nonformal.
Tujuan utama dari PIP adalah untuk memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh anak Indonesia untuk mengenyam pendidikan yang layak tanpa terkendala masalah biaya.
PIP juga berperan penting dalam mencegah siswa putus sekolah dan menarik kembali siswa yang sudah terlanjur keluar dari dunia pendidikan untuk melanjutkan kembali pendidikannya.
Melalui PIP, pemerintah berharap bahwa para siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin dapat meraih pendidikan setara dengan anak-anak lainnya, sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas SDM (Sumber Daya Manusia) Indonesia di masa depan.
Siapa yang Berhak Menerima PIP?
Penerima manfaat PIP terdiri dari siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah.
Kriteria tersebut mencakup anak yang terdaftar di sekolah formal atau nonformal yang diakui oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).