POSKOTA.CO.ID - Telah meninggal dunia pengacara kondang Hotma Sitompul pada Rabu, 16 April 2025 pukul 11.20 WIB di ICU RSCM Kencana, Jakarta pada usia 68 tahun. Kabar Meninggalnya Hotma Sitompul disampaikan oleh Alvon Kurnia Palma pengaca Paula Verhoeven.
Karir Hotma sebagai pengacara dimulai saat menjadi staf di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta yang dipimpin oleh pengacara Adnan Buyung Nasution. Di LBH itu, Hotma bekerja selama tiga tahun.
Hotma kemudian mendirikan Lembaga Bantuan Hukuman (LBH) nya sendiri di tahun 2002. LBH tersebut diberi nama Mawar Saro. LBH Mawar Saron dikenal sebagai lembaga yang didirikan untuk memberikan bantuan pertolongan atau bantuan hukum kepada masyarakat menengah kebawah tanpa perlu membayar.
Selain itu, lembaga bantuan hukum bersifat pro deo dan pro bono, Hotma juga mendirikan firma hukum sendiri yang diberi nama Hotma Sitompel dan Asccociates.
Baca Juga: Hotman Paris Sambut Penetapan Tersangka Anggota TNI yang Tembak 3 Polisi di Way Kanan
Sejumlah kasus yang sempat ditangani Hotma Sitompul selama karir pengacaranya. Salah satunya ialah perkaranya pembunuhan gadis kecil di Bali pada tahun 2015. Di kasus itu, Hotma menjadi pengacara Magriet, ibunda dari korban. Dia melawan Hotman Paris yang saat itu menjadi kuasa hukum dari pembantu rumah tangga korban.
Hotma juga tercatat pernah menjadi pengacara di sejumlah kasus yang melibatkan artis seperti Raffi Ahmad, Rizky Billar.
Dilansir dari berbagai sumber, Hotma Sitompul beberapa waktu lalu sempat menjalani cuci darah akibat penyakit yang dideritanya. Selain itu jenazah Hotma Sitompul direncanakan dirumah duka di Jalan Antasari, Jakarta Selatan.