Panduan cetak kartu BPJS kesehatan online (Sumber: Dinkes Papua)

Nasional

Ini Dia Panduan Lengkap Cetak Kartu BPJS Kesehatan Online dengan Mudah, Tidak Perlu Lagi Menunggu Lama!

Rabu 16 Apr 2025, 09:38 WIB

POSKOTA.CO.ID - Akses cepat dan praktis terhadap layanan kesehatan adalah hak seluruh masyarakat. Sebagai penyedia jaminan kesehatan nasional, BPJS Kesehatan terus menghadirkan inovasi untuk memudahkan peserta, termasuk dengan menyediakan layanan cetak kartu BPJS Kesehatan secara online.

Kini, kamu tidak perlu datang ke kantor BPJS atau menunggu lama untuk mendapatkan kartu fisik. Cukup manfaatkan layanan online BPJS Kesehatan, dan kartu bisa dicetak langsung dari rumah.

Panduan Lengkap Cetak Kartu BPJS Kesehatan Online dengan Mudah

Berikut langkah-langkah lengkapnya:

1. Cetak Kartu via Aplikasi Mobile JKN

Instal aplikasi Mobile JKN melalui Play Store (Android) atau App Store (iOS).

Masukkan nomor BPJS dan kata sandi yang terdaftar.

Setelah masuk, pilih menu "Kartu" di bagian bawah layar untuk melihat kartu digital.

Di pojok kiri bawah, tekan ikon kotak surat untuk mengirim kartu ke email.

Baca Juga: Optimalkan Perluas Kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Sasar UKM dan Pekerja BPU

Pilih "Ya" untuk mengirim kartu ke alamat email yang terdaftar.

2. Cetak Kartu melalui Website BPJS Kesehatan

Akses www.bpjs-kesehatan.go.id.

Masukkan NIK dan kata sandi yang sudah terdaftar.

Cari data dengan memasukkan NIK atau nomor BPJS.

File kartu akan otomatis terunduh dan siap dicetak.

3. Cetak Kartu via Aplikasi eDabu (Khusus Karyawan Perusahaan)

Instal aplikasi eDabu di perangkat Anda.

Masukkan User ID dan kata sandi sesuai data karyawan.

Masukkan nomor BPJS, NIK, atau nomor KK.

Unduh dan cetak kartu secara digital.

4. Cetak Kartu via Email

Login menggunakan nomor BPJS dan password.

Tampilkan kartu digital di layar.

Pilih ikon di sudut kiri bawah.

Tekan "Ya" untuk mengirimkan kartu ke email terdaftar.

Baca Juga: 3 Cara Cek Bansos KIS BPJS Kesehatan Melalui Situs Resmi dan Aplikasi WhatsApp

Dengan layanan ini, peserta BPJS tidak perlu khawatir jika kartu fisik hilang atau rusak, karena bisa dicetak ulang kapan saja.

Pastikan selalu memeriksa status kepesertaan dan iuran agar manfaat jaminan kesehatan tetap aktif. Semoga panduan ini membantu!

Tags:
Cetak Kartu via EmailCetak Kartu via Aplikasi eDabuWebsite BPJS KesehatanAplikasi Mobile JKNkantor BPJSCetak Kartu BPJS Kesehatan OnlineCetak Kartu BPJS Kesehatan BPJS KesehatanBPJS

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor