Info Penting! Ada Imbauan Bagi KPM Pemilik Kartu KKS Saat Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Jangan Sampai Keliru

Rabu 16 Apr 2025, 12:20 WIB
Empat imbauan penting dari pemerintah kepada KPM PKH dan BPNT. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

Empat imbauan penting dari pemerintah kepada KPM PKH dan BPNT. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

Bagi para KPM PKH dan BPNT yang saat ini menantikan pencairan tahap kedua (diperkirakan antara April, Mei, atau Juni 2025), terdapat beberapa himbauan penting yang harus diperhatikan.

Imbauan Penting Pemilik Kartu KKS

1. Kartu KKS Wajib Dipegang Sendiri

Baca Juga: Cek Sekarang Juga, Apakah NIK KTP Anda Masih Terdaftar sebagai Penerima Bansos 2025? Jangan Sampai Ketinggalan!

Kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) wajib dipegang dan disimpan sendiri oleh setiap KPM PKH dan BPNT.

Jika saat ini kartu KKS masih dipegang oleh pendamping atau pihak lain, KPM diminta untuk segera mengambilnya.

Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi potongan dana yang tidak jelas atau pungutan liar yang dapat merugikan penerima manfaat dan menghambat ketepatan sasaran bantuan.

2. Terima Bantuan Secara Utuh dan Mandiri

Baca Juga: Bansos 2025: 6 Kategori Ini Akan Tergraduasi atau Dianggap Tidak Layak Oleh DTSEN sebagai Penerima Bantuan

Dipastikan bahwa KPM PKH dan BPNT harus menerima dana bantuan secara utuh, tanpa adanya potongan apapun.

KPM juga diharapkan untuk mengambil sendiri dana bantuan tersebut guna menghindari potensi potongan yang merugikan.

3. Manfaatkan Dana untuk Kebutuhan Pokok

Dana bantuan PKH dan BPNT dilarang digunakan untuk membeli rokok, minuman keras, atau barang-barang yang bukan kebutuhan pokok seperti kosmetik, pulsa, atau barang tidak bermanfaat lainnya.

Berita Terkait

News Update