Sementara itu, 6,1 persen (335 suara) menjawab “Jokowi malu,”, 22,3 persen (1.226 suara) memilih opsi “UGM dibubarkan,” dan 23,3 persen (1.282 suara) mengatakan “Jokowi mesti kuliah lagi.”
Menurut Hensat, hasil poling ini menunjukkan bahwa masyarakat sebenarnya lebih khawatir terhadap dampak citra bangsa secara global, ketimbang sekadar urusan legalitas dokumen pendidikan.
Lebih lanjut, Hensat menjelaskan bahwa isu ijazah Jokowi kembali diangkat karena adanya polarisasi politik yang masih tajam di tengah masyarakat.
Menurutnya, kelompok-kelompok tertentu yang belum puas terhadap warisan politik Jokowi, mencoba terus menghidupkan narasi untuk melemahkan legitimasi kepemimpinan dan pengaruhnya, meski Jokowi telah purna tugas sebagai presiden.
“Isu ini hanya cerminan dari ketidakpuasan politik sebagian pihak. Jokowi mungkin sudah lengser, tapi pengaruhnya masih kuat, sehingga narasi seperti ini digunakan untuk menggoyang fondasi pengaruh itu,” jelas Hensat.
Baca Juga: Tim Kuasa Hukum Jokowi Gelar Konferensi Pers, Tegaskan Hal Ini Soal Isu Ijazah Palsu
Pihak UGM Siap Tunjukkan Bukti di Pengadilan
Di tengah kembali mencuatnya isu ini, pihak Universitas Gadjah Mada kembali menegaskan sikap mereka. Wakil Rektor UGM, Prof. Wening Udasmoro, menegaskan dokumen-dokumen pendukung keaslian ijazah Joko Widodo tersimpan lengkap dan sah.
“Kami memiliki salinan ijazah beliau sejak SMA, termasuk STRB. Kami juga punya dokumen-dokumen akademik seperti skripsi, dan proses verbal saat ujian skripsi,” ujar Wening.
Lebih lanjut, Prof. Wening menegaskan bahwa UGM siap menunjukkan semua dokumen tersebut apabila dibutuhkan dalam proses hukum.
Namun ia juga mengingatkan, tidak sembarang orang dapat mengakses dokumen pribadi tersebut tanpa dasar hukum yang jelas.
“Kalau memang ada proses pengadilan, kami siap menjadi saksi. Tapi tentu saja harus sesuai prosedur hukum,” tegasnya.