POSKOTA.CO.ID - Indonesia berduka atas kepergian Hotma Sitompul, salah satu pengacara senior paling berpengaruh di Tanah Air.
Ia meninggal dunia pada pukul 11.15 WIB di RSCM Kencana, Jakarta, setelah menjalani perawatan intensif dan cuci darah dalam beberapa minggu terakhir.
Dikenal luas sebagai advokat tangguh dan pendiri LBH Mawar Saron, Hotma adalah figur penting dalam dunia hukum Indonesia.
Baca Juga: Sebelum Meninggal, Hotma Sitompul Sempat Dirawat Intensif di Penang Malaysia
Ia dikenal bukan hanya karena kiprahnya di ruang sidang, tetapi juga keberaniannya membela klien-klien dalam kasus-kasus yang menyita perhatian publik.
Kasus-Kasus Besar yang Ditangani Hotma Sitompul
1. Kasus Akil Mochtar – Ketua MK yang Tumbang karena Suap (2013)
Hotma menjadi kuasa hukum Akil Mochtar, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi yang ditangkap KPK karena menerima suap terkait sengketa Pilkada.
Kasus ini mengguncang pilar kehakiman tertinggi negara karena Akil adalah simbol keadilan.
Akil ditangkap tangan saat menerima suap dalam bentuk uang tunai. Akhirnya majelis hakim menjatuhkan vonis penjara seumur hidup.
Upaya pembelaan Hotma dianggap solid, namun bukti-bukti terlalu kuat.
2. Kasus Jessica Kumala Wongso – Kopi Sianida (2016)
Hotma masuk dalam tim pembela Jessica Wongso, terdakwa dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin akibat minuman kopi yang mengandung sianida.
Kasus ini sangat populer dan disorot secara nasional dan internasional.
Dalam persidangan tidak ditemukan saksi mata langsung, tetapi bukti CCTV menjadi kunci.
Hingga akhirnya Jessica divonis 20 tahun penjara. Hotma dan timnya mempertanyakan kekuatan pembuktian secara ilmiah. Namun kini Jesica sudah menghirup udara bebas.
Jessica Wongso bebas bersyarat pada tanggal 18 Agustus 2024. Ia telah menjalani hukuman 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, tetapi menerima remisi dan pembebasan bersyarat setelah menjalani 2/3 masa pidananya
Baca Juga: Hotma Sitompul Meninggal Dunia, Raffi Ahmad Ungkap Jasa Besarnya Lewati Kasus Narkoba
3. Skandal Bank Century – Mega Kasus Finansial
Hotma terlibat dalam pembelaan beberapa tokoh yang terseret dalam kasus bailout Bank Century, di mana pemerintah menyelamatkan bank tersebut dengan dana publik sebesar Rp 6,7 triliun.
Kasus ini berbau politik dan menyeret nama-nama besar di pemerintahan. Peran Hotma saat itu ialah fokus pada aspek hukum pidana dan administratif klien-kliennya.
4. Kasus Angelina Sondakh – Suap Proyek Wisma Atlet (2012)
Hotma juga membela Angelina Sondakh, mantan politisi Partai Demokrat dan finalis Puteri Indonesia, yang terlibat dalam kasus korupsi proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games.
Uang suap diduga berasal dari pengusaha yang mengincar proyek pemerintah. Angie divonis 10 tahun penjara.
Namun kini sudah bebas dan menjalani kehidupan seperti biasanya.
Baca Juga: Riwayat Penyakit Hotma Sitompul sebelum Meninggal Dunia
5. Kasus Djoko Tjandra – Korupsi dan Pelarian Panjang (2020)
Hotma turut menangani aspek hukum dari kasus Djoko Tjandra, buronan kelas kakap kasus cessie Bank Bali.
Djoko sempat kembali diam-diam ke Indonesia, membuat dokumen palsu, dan menimbulkan kegemparan nasional.
Fakta penting dalam kasus tersebut ialah terungkap adanya keterlibatan aparat dan mafia hukum.
Hingga akhirnya Djoko divonis penjara 4,5 tahun dan denda. Hotma fokus pada pembelaan prosedural.
6. Perseteruan dengan Desiree Tarigan – Drama Keluarga di Publik (2021)
Selain kasus pidana dan korupsi, nama Hotma juga mencuat dalam kasus rumah tangganya dengan Desiree Tarigan, yang merupakan ibu dari musisi Bams eks Samsons.
Perselisihan ini viral karena melibatkan konflik keluarga dan perebutan aset.
Fakta penting, saling lapor ke polisi dan saling tuding kekerasan serta penelantaran.
Kasus itu tidak berlanjut ke pengadilan, namun menyita perhatian media hiburan dan hukum.
Baca Juga: Hotma Sitompul Sempat Cuci Darah Sebelum Meninggal Dunia
Jejak Abadi di Dunia Hukum
Hotma dikenal sebagai sosok yang tegas, kritis, dan sangat percaya pada supremasi hukum.
Ia membentuk LBH Mawar Saron sebagai bentuk kontribusi terhadap keadilan sosial, khususnya bagi mereka yang tidak mampu secara finansial.
Kiprahnya tidak hanya di ruang sidang, tetapi juga dalam mendidik advokat-advokat muda.
Ia adalah mentor bagi banyak generasi pengacara yang kini berkiprah di berbagai firma hukum besar di Indonesia.