Hotma Sitompul Tutup Usia, Berikut Deretan Kasus Besar yang Pernah Ditanganinya

Rabu 16 Apr 2025, 20:10 WIB
Hotma Sitompoel semasa hidupnya mendirikan LBH Mawar Saron yang sudah berdiri hampir 20 tahun dan banyak kasus yang sudah tanganinya (Sumber: Capture Instagram Hotma Sitompoel Official)

Hotma Sitompoel semasa hidupnya mendirikan LBH Mawar Saron yang sudah berdiri hampir 20 tahun dan banyak kasus yang sudah tanganinya (Sumber: Capture Instagram Hotma Sitompoel Official)

Dalam persidangan tidak ditemukan saksi mata langsung, tetapi bukti CCTV menjadi kunci.

Hingga akhirnya Jessica divonis 20 tahun penjara. Hotma dan timnya mempertanyakan kekuatan pembuktian secara ilmiah. Namun kini Jesica sudah menghirup udara bebas.

Jessica Wongso bebas bersyarat pada tanggal 18 Agustus 2024. Ia telah menjalani hukuman 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, tetapi menerima remisi dan pembebasan bersyarat setelah menjalani 2/3 masa pidananya

Baca Juga: Hotma Sitompul Meninggal Dunia, Raffi Ahmad Ungkap Jasa Besarnya Lewati Kasus Narkoba

3. Skandal Bank Century – Mega Kasus Finansial

Hotma terlibat dalam pembelaan beberapa tokoh yang terseret dalam kasus bailout Bank Century, di mana pemerintah menyelamatkan bank tersebut dengan dana publik sebesar Rp 6,7 triliun.

Kasus ini berbau politik dan menyeret nama-nama besar di pemerintahan. Peran Hotma saat itu ialah fokus pada aspek hukum pidana dan administratif klien-kliennya.

4. Kasus Angelina Sondakh – Suap Proyek Wisma Atlet (2012)

Hotma juga membela Angelina Sondakh, mantan politisi Partai Demokrat dan finalis Puteri Indonesia, yang terlibat dalam kasus korupsi proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games.

Uang suap diduga berasal dari pengusaha yang mengincar proyek pemerintah. Angie divonis 10 tahun penjara.

Namun kini sudah bebas dan menjalani kehidupan seperti biasanya.

Baca Juga: Riwayat Penyakit Hotma Sitompul sebelum Meninggal Dunia

5. Kasus Djoko Tjandra – Korupsi dan Pelarian Panjang (2020)

Hotma turut menangani aspek hukum dari kasus Djoko Tjandra, buronan kelas kakap kasus cessie Bank Bali.

Djoko sempat kembali diam-diam ke Indonesia, membuat dokumen palsu, dan menimbulkan kegemparan nasional.

Berita Terkait

News Update