Elnusa Petrofin Harus Dievaluasi soal Pemanfaatan Lahan

Rabu 16 Apr 2025, 10:47 WIB
Seorang warga menunjuk ke arah lapangan tempat penyimpanan drum berisi limbah cair milik PT Elnusa Petrofin di Kampung Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

Seorang warga menunjuk ke arah lapangan tempat penyimpanan drum berisi limbah cair milik PT Elnusa Petrofin di Kampung Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kegiatan usaha PT Elnusa Petrofin di Jakarta Utara, berakibat buruk bagi warga sekitar di RW 09, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja.

Sejumlah warga mengalami sesak napas karena bau menyengat yang timbul dari cairan kimia yang dianggap masyarakat sebagai limbah. Warga pun menjadi sulit dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Menurut Pengamat Agroklimatologi dan Lingkungan, Bayu Dwi Apri Nugroho, Pemprov Jakarta harus segera mengevaluasi pemanfaatan lahan yang digunakan Elnusa Petrofin.

Tidak hanya itu, dia mengatakan, pihak Pemprov harus mempertimbangkan kembali Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) di lahan yang digunakan oleh perusahaan.

Baca Juga: Penyakit ISPA Hantui Warga Koja Akibat Bau Menyengat dari Bahan Kimia Milik PT Elnusa Petrofin

Hal tersebut bertujuan memastikan apakah penggunaan lahan sudah sesuai dengan peruntukannya.

"Apakah dari tata ruang tersebut sudah sesuai atau ada yang dilanggar. Misalnya kawasan tersebut adalah kawasan perumahan bukan industri, sehingga secara tata ruang ini sudah tidak sesuai," ucapnya.

Dia menambahkan, Pemprov perlu segera menemukan solusi menangani kasus tersebut.

"Peran pemerintah mejadi krusial dalam permasalahan ini untuk mencari solusi, dan harus segera dilakukan," katanya.

Baca Juga: Profil PT Elnusa Petrofin dan Isu Bau Menyengat yang Dikeluhkan Warga Koja

Adapun masalah bau yang mengganggu warga, Bayu mengingatkan, semua pihak yang mencakup industri, Pemkot Jakarta Utara, dan masyarakat, harus segera duduk bersama.

Dia berharap dari diskusi itu ada solusi terbaik, seperti penentuan lokasi pembuangan limbah yang jauh dari pemukiman warga atau penerapan teknologi baru untuk menghilangkan bau.

"Solusi yang cepat dan kolaboratif sangat diperlukan agar masyarakat tidak terus-menerus terganggu oleh masalah ini," tuturnya.

Dia menyebutkan, ketika pemerintah, industri dan masyarakat telah terjalin kerja sama, maka tentu permasalahan ini dapat terselesaikan, demi kenyamanan masyarakat sekitar.

Sebelumnya diberitakan, cairan kimia milik PT Elnusa Petrofin disimpan di lapangan terbuka yang berada tepat di tengah permukiman warga.

Drum-drum biru berisi cairan kimia itu dibiarkan terbuka begitu saja, hingga aromanya langsung menyebar ke rumah-rumah warga, terutama di RT 01, 02, 03, dan 05.

"Kami yang tinggal di sini tiap hari mencium bau asam menyengat, kayak bau cuka tapi lebih tajam. Kalau angin kencang, baunya makin terasa dan bikin sesak napas,” kata Sekretaris RT 02 RW 09, Wijaya Sudrajat, saat ditemui Poskota di rumahnya, Senin (14/4).

Rumah Wijaya memang berada persis di depan lokasi penyimpanan limbah. Dia menyebut, sudah tiga bulan bau tak sedap ini dirasakan warga. Keluhan demi keluhan terus berdatangan, sampai akhirnya warga memutuskan untuk bergerak.

“Baru dua hari lalu, kami warga RW 09 bareng-bareng datangi kantor PT Elnusa Petrofin di Jalan Plumpang-Semper. Kami minta penjelasan dan solusi dari mereka,” ujarnya.

Pihak perusahaan kemudian mengangkut puluhan drum satu per satu dari lapangan. Alat berat seperti ekskavator sudah diterjunkan untuk membersihkan lokasi.

“Kadang masih tercium juga kalau angin besar datang. Kami minta drum-drum itu segera dipindahkan semua. Kalau bisa jauh dari pemukiman,” tambah Wijaya.

Tak cuma bau, warga juga khawatir dengan dampak jangka panjang dari paparan zat kimia itu. Amsyiah, warga RT 02, mengaku merasakan sesak napas tiap malam. “Hampir tiap malam saya keluar rumah cari udara segar. Dalam rumah enggak kuat baunya, kayak bau asam gosong,” kata Amsyiah, 26 tahun.

Warga lainnya, Masum, 50 tahun, bahkan sempat mencium aroma seperti kayu terbakar dan langsung merasa sesak. "Baunya nyesek banget. Kita juga takut ini limbah bahaya. Kan enggak tahu bahan kimianya apa," katanya.

Di sisi lain, Manager Corporate Communication & Relation PT Elnusa Petrofin, Putiarsa Bagus Wibowo menyebutkan, bau yang dicium oleh warga sebetulnya bukan berasal dari limbah.

“Itu bukan limbah. Tapi raw material low blading yang akan digunakan untuk pengeboran minyak oleh PT Pertamina,” ujar pria yang akrab disapa Arsa itu, saat dikonfirmasi Poskota.

Dia mengatakan, saat bau menyengat muncul, kebetulan sedang berlangsung proses penimbunan produksi minyak dan gas (migas) PT Pertamina. “Bahan ini memang sedang dibutuhkan karena ada peningkatan produksi migas secara nasional pada awal tahun,” terangnya.

Pihak perusahaan, kata dia, juga telah beberapa kali bertemu dengan warga yang terdampak untuk mendengarkan aspirasi mereka.

"Perusahaan menampung aspirasi warga dan langsung melakukan penanganan. Untuk menghindari bau menyengat, kami mengajak Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara dan tim Wali Kota ikut mengawasi. Kini, 98 persen bau tersebut sudah hilang," katanya.

Berita Terkait

News Update