DPRD Kota Bogor Tetapkan Tatib Baru dan Bentuk Empat Pansus

Rabu 16 Apr 2025, 17:13 WIB
Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Adityawarman Adil, untuk menetapkan tata tertib baru dan membentuk empat panitia khusus (Pansus) pada Kamis, 27 Maret 2025. (Sumber: Sekretariat DPRD Kota Bogor)

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Adityawarman Adil, untuk menetapkan tata tertib baru dan membentuk empat panitia khusus (Pansus) pada Kamis, 27 Maret 2025. (Sumber: Sekretariat DPRD Kota Bogor)

Kemudian, berkaitan dengan permukiman kumuh, Azis meminta Pemkot Bogor untuk meningkatkan pengawasan dan memberikan sanksi terhadap pelanggaran standar perumahan dan permukiman.

“Pencegahan alih fungsi lahan dan keberlanjutan dalam penataan pemukiman kumuh juga harus menjadi ujung tombak dalam perubahan Perda ini,” tutupnya.

Berita Terkait

News Update