Berdasarkan kesepakatan dan persetujuan seluruh anggota DPRD Kota Bogor yang hadir dalam rapat paripurna, Adityawarman Adil menetapkan Tatib DPRD Kota Bogor dan Rancangan Awal RPJMD Kota Bogor 2025-2029.
“Sesuai komitmen, penyelesaian RPJMD ini diharapkan rampung paling lambat enam bulan ke depan, sehingga penyusunan program APBD bisa terarah dan terukur,” kata Adit.
Lebih lanjut, dalam rapat paripurna, Walikota Bogor, Dedie A. Rachim, memberikan penjelasan terhadap dua Raperda yang diusulkan oleh Pemkot Bogor.
Dedie menjelaskan bahwa latar belakang diajukannya Raperda Kota Bogor tentang Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Kota Bogor ini adalah sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Perbankan.
“Dalam Raperda ini juga dilakukan perubahan bentuk kegiatan usaha Bank Kota Bogor,” jelas Dedie.
Terkait dengan Perubahan atas Perda Kota Bogor Nomor 4 Tahun 2017, Dedie mengatakan terdapat tujuh perubahan substansi yang harus dilakukan, di antaranya adalah merubah IMB menjadi PBG.
Baca Juga: Sugianto Nangolah Sebut 2 Raperda Tata Kelola BUMD Bakal Atur Pencopotan Direktur hingga Komisaris
Dalam kesempatan tersebut, Dedie juga menyampaikan LKPJ tahun 2024 dan memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam menyusun laporan ini.
“Tahun 2024 merupakan tahun yang penuh tantangan, namun juga penuh dengan harapan bagi kita semua,” tutupnya.
Menanggapi laporan tersebut, juru bicara fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor, Azis Muslim, menyampaikan bahwa pengawasan oleh DPRD Kota Bogor terhadap PT. BPR harus diperkuat melalui kewajiban penyampaian laporan kinerja keuangan dan kebijakan strategis secara berkala.
PT. BPR juga harus memiliki kontribusi yang jelas terhadap PAD Kota Bogor dengan menetapkan ketentuan eksplisit mengenai besaran minimal dividen yang wajib disetorkan kepada Pemkot Bogor.
“Sekaligus DPRD Kota Bogor harus memiliki hak persetujuan dalam setiap perubahan kepemilikan saham guna menghindari privatisasi yang tidak terkendali,” kata Azis.