"Bahwa dalam skripsi itu, yang jelas, tidak ada tanggal pengesahannya. Tidak ada nama dosen pembimbing Kasmujo," kata Roy Suryo, dikutip dari kanal YouTube Sentana TV, Rabu 16 April 2025.
"Yang penting banget, tidak ada lembar pengujian skripsi. Skripsi kalau tidak ada lembar pengujian, ya berarti itu tidak pernah diuji. Berarti, engga sah," lanjutnya.
Keanehan tersebut karena, menurut Roy Suryo, skripsi pembanding lainnya justru memiliki lembar pengujian.