Dengan begitu, penerima bansos bisa saja berubah setiap tiga bulan sekali.
Sementara itu, BPNT merupakan bansos yang disalurkan oleh pemerintah yang periodenya bersamaan dengan Program Keluarga Harapan (PKH).
Berbeda dengan PKH yang disalurkan untuk kategori khusus, BPNT akan diterima oleh masyarakat miskin atau rentan untuk membeli kebutuhan pangan.
Untuk pencairan per tiga bulan sekali, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos BPNT mendapatkan saldo sebesar Rp600.000.
Dana tersebut cair ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dar Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau bisa melalui kantor Pos bagi mereka yang belum punya rekening.