Ilustrasi pendamping sosial mengunjungi KPM bansos. (Sumber: Dok. Kemensos)

EKONOMI

Data Penerima Bansos BPNT 2025 Resmi Berubah, Pencairan Tahap 2 Muncul Nama-Nama Baru

Rabu 16 Apr 2025, 13:50 WIB

POSKOTA.CO.ID - Data penerima bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) beserta program lain telah mengalami perubahan.

Seperti diketahui, sebelumnya pemerintah menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai sumber data.

Kini, basis data penerima bansos telah berganti menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya pada penyaluran tahap 2 yakni April, Mei, dan Juni 2025.

Melansir dari kanal YouTube Info Bansos, Rabu, 16 April 2025, penggunaan DTSEN sebagai satu sumber data tidak hanya berlaku bagi BPNT melainkan semua bansos pemerintah.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 2025 Via HP Secara Online di Sini!

"Perubahan ini dilakukan dengan tujuan untuk menghasilkan data penerima bantuan yang lebih akurat dan teritegrasi dalam satu sistem data yang disusun Badan Pusat Statistik (BPS)," kata moderator Info Bansos.

Penyaluran Bansos BPNT 2025

Pemerintah telah menyalurkan bansos BPNT atau bantuan non tunai untuk tahap 1 alokasi Januari, Februari, dan Maret 2025.

Penyaluran triwulan ke satu masih menggunakan data DTKS. Namun, pada penyaluran tahap 2 atau triwulan kedua, perubahan data telah disiapkan bersumber dari DTSEN.

Dengan diberlakukannya DTSEN, maka muncul perima bansos dengan nama-nama baru pada penyaluran tahap 2.

Baca Juga: Segera Periksa Status Penerimaan Bansos BPNT 2025 Tahap 2, Begini Caranya

Melansir dari laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos), Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan bahwa Kemensos akan mendapatkan data baru dari BPS setiap tiga bulan.

Dengan begitu, penerima bansos bisa saja berubah setiap tiga bulan sekali.

Sementara itu, BPNT merupakan bansos yang disalurkan oleh pemerintah yang periodenya bersamaan dengan Program Keluarga Harapan (PKH).

Berbeda dengan PKH yang disalurkan untuk kategori khusus, BPNT akan diterima oleh masyarakat miskin atau rentan untuk membeli kebutuhan pangan.

Untuk pencairan per tiga bulan sekali, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos BPNT mendapatkan saldo sebesar Rp600.000.

Dana tersebut cair ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dar Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau bisa melalui kantor Pos bagi mereka yang belum punya rekening.

Tags:
Kemensos BPSPenyaluran Bansos BPNT 2025DTSEN DTKS Bantuan Pangan Non Tunai bantuan sosial bansos

Della Amelia

Reporter

Della Amelia

Editor