Dana Bansos Rp400.000 Atensi YAPI Tahap 1 2025 Sudah Cair, Ini Penyebab Bantuan Tidak DiTerima

Rabu 16 Apr 2025, 23:21 WIB
Ilustrasi penyaluran dana bansos Atensi YAPI tahap 1 2025 kepada para anak yatim piatu. (Sumber: Website/Kementerian Sosial)

Ilustrasi penyaluran dana bansos Atensi YAPI tahap 1 2025 kepada para anak yatim piatu. (Sumber: Website/Kementerian Sosial)

POSKOTA.CO.ID - Selain Program Indonesia Pintar (PIP), bantuan untuk anak sekolah lainnya yang dicairkan pada bulan April ini adalah Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) Anak Yatim Piatu (YAPI).

Jenis bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut bertujuan dalam memberikan perlindungan kepada anak-anak yang telah kehilangan orang tua.

Bantuan tersebut dirancang untuk membantu anak-anak yatim piatu yang berasal dari keluarga tidak mampu agar tetap terpenuhi kebutuhan dasarnya.

Adapun jumlah bantuan Atensi YAPI tahap 1 2025 yang cair adalah sebesar Rp400.000 untuk pencairan periode dua bulan sekali.

Baca Juga: Dana PIP Nominasi Cair Mei, Cek Nama dan Aktivasi Rekening Sebelum Terlambat

Bukti penyaluran dana bansos tersebut terlihat dalam pemantauan melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).

"Salah satu jenis bansos yang cair ini adalah Atensi YAPI untuk penyaluran periode Januari Februari atau di tahap 1 2025," demikian seperti dikutip dari kanal YouTube INFO BANSOS.

Untuk metode pencairan pada tahap ini disalurkan melalui salah satu bank penyalur yaitu Bank Mandiri.

Akan tetapi, tidak semua penerima yang terdaftar akan terus menerima bantuan ini.

Karena ada sejumlah alasan mengapa pencairan bansos YAPI dapat dihentikan atau tidak dilakukan sama sekali.

Penyebab Bansos Atensi YAPI Tidak Disalurkan

Terdapat lima penyebab umum bansos Atensi YAPI tidak disalurkan:

1. Usia Penerima Sudah Melebihi 18 Tahun

Bansos Kemensos ini diperuntukkan khusus bagi anak-anak di bawah usia 18 tahun.

Apabila penerima manfaat telah menginjak usia 18 tahun, maka mereka tidak lagi memenuhi kriteria untuk menerima bansos YAPI.

Dengan begitu, bantuan otomatis akan dihentikan.

2. Penerima Meninggal Dunia

Jika penerima bantuan meninggal dunia, status bantuannya pun akan langsung dinonaktifkan.

Serta penyaluran dana Atensi YAPI tidak dapat dilanjutkan dan rekening bantuan akan ditutup.

3. Perpindahan Alamat yang Tidak Terdeteksi

Anak yatim piatu yang pindah tempat tinggal tanpa pemberitahuan atau pembaruan data dapat menyebabkan petugas lapangan kesulitan melakukan verifikasi.

Dalam kasus seperti ini, bantuan dapat dihentikan karena data tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

4. Terjadi Penyimpangan oleh Wali

Jika ditemukan penyalahgunaan bantuan Atensi YAPI oleh wali penerima diantaranya penggunaan dana yang tidak sesuai dengan kebutuhan anak, maka Kemensos berhak menghentikan penyaluran tersebut.

5. Keluarga Penerima Sudah Mampu

Program bansos Atensi YAPI hanya ditujukan untuk anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Jika keluarga atau wali penerima terbukti memiliki kondisi ekonomi yang memadai, maka mereka tidak lagi termasuk dalam sasaran penerima bantuan ini.

Sekian informasi mengenai penyaluran bansos Atensi YAPI tahap 1.

Pemerintah terus berupaya memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi yang benar-benar membutuhkan.

Berita Terkait

News Update