POSKOTA.CO.ID - Pemerintah menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kepada keluarga miskin atau rentan yang terdaftar dalam basis data.
Program ini bertujuan meningkatkan akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial bagi masyarakat yang kurang mampu.
PKH disalurakan tiga bulan sekali bersamaan dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Saat ini, pencairan telah memasuki tahap dua atau triwulan kedua dalam tahun 2025.
Lantas, apakah bantuan sosial PKH akan cair pada April 2025? Untuk lebih jelasnya, simak informasi selengkapnya berikut ini.
Baca Juga: Saldo Bansos KLJ 2025 Masih Kosong? Cek Fakta Penyaluran Bantuan Bulan April
Tentang PKH
PKH merupakan program bansos yang diselenggarakan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat.
Sasaran PKH adalah keluarga yang memiliki salah satu dari kategori penerima yaitu ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia (lansia).
Nominal bansos PKH bervariasi, tergantung pada masing-masing kategori penerima manfaat. Berikut rinciannya.
- Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
- Balita: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
- Anak SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
- Anak SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap
- Anak SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap
- Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
- Lansia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
Baca Juga: Cara Cek NISN Online untuk Bansos PIP 2025
Jadwal pencairan:
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Pencairan dilakukan lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari Himpuanan Bank Milik Negara (Himbara) atau PT Pos Indonesia.