Buka Lowongan 1.652 Petugas PPSU, Pemprov Jakarta Pastikan Proses Rekrutmen Bebas Pungli

Rabu 16 Apr 2025, 11:36 WIB
Ilustrasi petugas PPSU. (Sumber: Poskota/ Bilal Nugraha Ginanjar)

Ilustrasi petugas PPSU. (Sumber: Poskota/ Bilal Nugraha Ginanjar)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menggunakan sistem serta pengawasan yang ketat dalam proses rekrutmen bagi warga yang ingin menjadi petugas Penanganan Prasarana dana Sarana Umum (PPSU).

Proses rekrutmen dipastikan akan berlangsung secara transparan, bebas dari praktik KKN sampai pungli. Sebab, proses pengadaan petugas PPSU telah dilakukan secara ketat.

Staf Khusus Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim menyebut rekrutmen ini akan dilakukan secara terbuka melalui sistem SPSE.

Baca Juga: Pemkot Jakut Kirim Tim Medis ke Permukiman Warga Terdampak Bau Limbah PT Elnusa

"Dan ini akan memberikan peluang yang sama bagi seluruh calon yang memenuhi syarat," kata Chico melalui pesan singkat, Rabu, 16 April 2025.

Dalam proses rekrutmen, Pemprov Jakarta memberikan ruang kepada seluruh masyarakat dengan beragam latar pendidikan, mulai dari hanya ijasah SD.

Pelamar hanya wajib yaitu bisa baca tulis serta mempunyai kemauan untuk bekerja bersama khususnya dalam pembangunan Kota Jakarta.

Baca Juga: Disenggol Ijazah Palsu Jokowi, UAS dengan Lantang Beberkan Semua Ijazahnya Asli!

"Namun perlu diingat, calon pelamar diutamakam warga ber-KTP Jakarta," tukas Chico.

Pemprov Jakarta sendiri bakal membuka rekrutmen untuk kebutuhan 1.652 petugas PPSU tingkat Kelurahan dalam waktu dekat.

Berita Terkait

News Update