Benarkah Penerima Bansos Tahun 2025 Bakal Dikurangi? Begini Faktanya

Rabu 16 Apr 2025, 07:05 WIB
Ilustrasi. Fakta informasi terkait penerima bansos tahun 2025 bakal dikurangi. (Sumber: kemensos.go.id)

Ilustrasi. Fakta informasi terkait penerima bansos tahun 2025 bakal dikurangi. (Sumber: kemensos.go.id)

Pada tahun 2025, Menteri Sosial menargetkan proses graduasi, yaitu penghentian pemberian bantuan kepada KPM yang telah dinilai mandiri.

Para pendamping sosial memiliki target wajib untuk melakukan graduasi terhadap beberapa KPM di wilayah binaannya.

Hal ini menegaskan bahwa bantuan PKH dan BPNT bukanlah program permanen, melainkan sebagai tangga untuk mencapai kemandirian sosial dan ekonomi.

3. Efisiensi Anggaran

Meski anggaran Kementerian Sosial dipangkas sebesar Rp1,3 triliun, pemerintah memastikan bahwa besaran bantuan yang diterima masyarakat tidak dikurangi.

Pemangkasan hanya dilakukan pada bagian-bagian lain yang tidak langsung terkait dengan bantuan tunai kepada masyarakat.

Proses Verifikasi dan Survei Lapangan

Saat ini, pendamping sosial di seluruh Indonesia sedang melakukan ground check atau survei lapangan.

Mereka mencocokkan data KPM yang tercatat dalam sistem dengan kondisi riil di lapangan, yang kini terintegrasi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) hasil pemadanan data dari DTKS, P3KE, dan sistem lainnya.

Aspek yang diverifikasi meliputi:

- Kesehatan

- Pendidikan

- Pekerjaan

- Kepemilikan aset

Contoh Kriteria Tidak Layak Menerima Bansos

Berita Terkait

News Update