Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara juga tidak tinggal diam. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Wawan Budi Rohman, memastikan bahwa pihaknya telah melakukan tindak lanjut serius terhadap masalah ini.
“Kami sudah melakukan kunjungan lapangan serta memanggil pihak PT Elnusa Petrofin untuk investigasi. Perusahaan menyatakan komitmennya untuk memperbaiki kondisi dan menjalankan tindakan tanggap darurat,” ujar Wawan.
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap warga yang terdampak bau menyengat, bekerja sama dengan tim medis dari dinas kesehatan.
Baca Juga: Evaluasi Pengelolaan Mudik 2025, Korlantas Tekankan Tiga Poin
Menuju Kolaborasi dan Lingkungan yang Lebih Baik
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya sinergi antara dunia usaha dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan.
Perusahaan dituntut tidak hanya menjalankan operasional bisnis, namun juga memperhatikan dampak ekologis dan sosialnya.
Langkah-langkah yang telah diambil oleh PT Elnusa Petrofin mulai dari pembersihan area, peninggian pagar, hingga pemberian bantuan sosial menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan konflik serta membangun harmoni bersama masyarakat.
Perlu dicatat, penyelesaian seperti ini akan lebih optimal jika disertai pemantauan jangka panjang, keterbukaan informasi, serta partisipasi warga secara aktif dalam pengawasan lingkungan.
Tanggung jawab sosial perusahaan bukan sekadar wacana, tetapi sebuah aksi nyata yang memerlukan komitmen konsisten.
Respon cepat PT Elnusa Petrofin terhadap aspirasi warga Kampung Tanah Merah menunjukkan bahwa pendekatan kolaboratif dapat menjadi solusi efektif dalam menyelesaikan konflik berbasis lingkungan.
Semoga upaya ini dapat menjadi contoh baik bagi pelaku industri lain yang beroperasi di tengah kawasan padat penduduk. Integrasi antara pertumbuhan bisnis dan kesejahteraan masyarakat akan menjadi fondasi penting dalam menciptakan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan dan berkeadilan.