PT Elnusa telah melakukan pembersihan area, memindahkan kontainer, meningkatkan pagar pengaman, serta menyalurkan bantuan sembako. (Sumber: Dok/PT Elnusa)

Daerah

Bau Menyengat Gegerkan Warga Tanah Merah Plumpang, PT Elnusa Petrofin Langsung Turun Tangan

Rabu 16 Apr 2025, 12:05 WIB

POSKOTA.CO.ID - PT Elnusa Petrofin, perusahaan yang bergerak di bidang distribusi dan logistik energi, memberikan klarifikasi sekaligus melaksanakan sejumlah tindakan konkret terkait keluhan masyarakat Kampung Tanah Merah RW 09, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Keluhan tersebut berkenaan dengan bau menyengat yang diduga berasal dari bahan kimia milik perusahaan, dan telah mengganggu kenyamanan warga sejak November 2024.

Setelah proses audiensi serta asesmen lapangan, Elnusa Petrofin menyatakan telah menyelesaikan tahap pembersihan dan penataan ulang pada area kosong milik perusahaan yang berbatasan langsung dengan permukiman warga.

Hal ini disampaikan langsung oleh Manager Corporate Communication & Relation PT Elnusa Petrofin, Putiarsa Bagus Wibowo.

Baca Juga: Buka Lowongan 1.652 Petugas PPSU, Pemprov Jakarta Pastikan Proses Rekrutmen Bebas Pungli

“Kami menyadari pentingnya menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar serta lingkungan yang aman dan sehat.

Oleh karena itu, pemindahan kontainer dan kemasan operasional dilakukan menggunakan alat berat sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap keluhan warga,” ujar Putiarsa dalam keterangannya tertulis, Selasa, 15 April 2025.

Langkah Proaktif: Pemindahan dan Penataan Area Operasional

Dalam pelaksanaannya, pihak perusahaan memindahkan sejumlah drum, kontainer, dan kemasan operasional lainnya yang sebelumnya disimpan di lahan kosong berbatasan langsung dengan kawasan permukiman.

Alat berat dikerahkan untuk memindahkan kontainer demi mencegah risiko kontaminasi lebih lanjut, termasuk aroma menyengat yang sempat menjadi sorotan warga.

Putiarsa menyatakan bahwa seluruh proses ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang Elnusa Petrofin untuk menerapkan standar operasional yang ramah lingkungan dan menjunjung tinggi aspek tanggung jawab sosial perusahaan.

Selain pembersihan, perusahaan juga melakukan peninggian pagar batas wilayah antara lahan operasional dengan pemukiman warga.

Pagar tersebut ditinggikan menjadi 2,7 meter dan akan dilengkapi dengan sistem pencahayaan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan lingkungan sekitar.

"Peninggian pagar menjadi langkah penting dalam mengurangi potensi bau dan juga sebagai pengamanan tambahan," ujar Putiarsa.

Pelibatan Masyarakat dalam Proses Perbaikan

Perusahaan juga melibatkan masyarakat dan perangkat RT/RW setempat dalam proses penataan ulang ini sebagai bentuk kolaborasi.

Diharapkan, keterlibatan aktif warga dapat meningkatkan rasa saling percaya antara perusahaan dan komunitas sekitar.

Sebagai bentuk kepedulian sosial tambahan, Elnusa Petrofin menyalurkan 190 paket bantuan sembako dan multivitamin kepada warga di lima RT yang berada di RW 09 Rawa Badak Selatan. Bantuan tersebut dimaksudkan untuk meringankan beban warga sekaligus membangun hubungan harmonis jangka panjang.

“Kami terus berkomitmen untuk menjaga silaturahmi dan harmonisasi dengan masyarakat sekitar. Dalam waktu dekat, kami juga tengah menyiapkan program CSR lainnya yang diharapkan memberikan manfaat langsung bagi warga,” tutur Putiarsa.

Apresiasi Warga atas Tindak Lanjut Cepat

Ketua RW 09 Rawa Badak Selatan, Abdus Syakur, menyatakan apresiasi kepada PT Elnusa Petrofin yang telah tanggap terhadap keluhan warga. Ia menuturkan bahwa aroma menyengat yang sebelumnya tercium kini sudah tidak lagi dirasakan oleh warga.

“Syukurlah sekarang tidak ada lagi bau. Kami mengapresiasi langkah cepat dari Elnusa Petrofin dalam merespons aspirasi warga,” kata Abdus dalam keterangannya kepada media.

Kronologi Keluhan: Bau Menyengat Sejak November 2024

Isu bau menyengat pertama kali muncul pada November 2024. Warga RT 02 RW 09 mencium aroma tidak sedap yang diduga berasal dari drum-drum berisi bahan kimia di area Elnusa Petrofin. Drum tersebut diketahui diletakkan tepat di balik pagar perusahaan yang berbatasan dengan rumah-rumah warga.

Ketua RT 02, Sukardi, menjelaskan bahwa warga sudah cukup lama merasakan gangguan tersebut. “Keluhannya bau saja. Sudah lama, sekitar dari bulan November 2024.

Bentuknya seperti drum-drum, dugaan kami itu bahan kimia, tapi tidak jelas isinya,” ujarnya saat diwawancarai pada Senin, 14 April 2025.

Sementara itu, Ida Liatin, bendahara RT setempat, menyampaikan bahwa bau menyengat tersebut sangat mengganggu kesehatannya. “Itu sebelum puasa, baunya seperti lem. Saya sampai sesak napas dan mual. Bau paling parah waktu sore hari, terbawa angin,” ungkapnya.

Respons Pemerintah Kota Jakarta Utara

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara juga tidak tinggal diam. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Wawan Budi Rohman, memastikan bahwa pihaknya telah melakukan tindak lanjut serius terhadap masalah ini.

“Kami sudah melakukan kunjungan lapangan serta memanggil pihak PT Elnusa Petrofin untuk investigasi. Perusahaan menyatakan komitmennya untuk memperbaiki kondisi dan menjalankan tindakan tanggap darurat,” ujar Wawan.

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap warga yang terdampak bau menyengat, bekerja sama dengan tim medis dari dinas kesehatan.

Baca Juga: Evaluasi Pengelolaan Mudik 2025, Korlantas Tekankan Tiga Poin

Menuju Kolaborasi dan Lingkungan yang Lebih Baik

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya sinergi antara dunia usaha dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan.

Perusahaan dituntut tidak hanya menjalankan operasional bisnis, namun juga memperhatikan dampak ekologis dan sosialnya.

Langkah-langkah yang telah diambil oleh PT Elnusa Petrofin mulai dari pembersihan area, peninggian pagar, hingga pemberian bantuan sosial menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan konflik serta membangun harmoni bersama masyarakat.

Perlu dicatat, penyelesaian seperti ini akan lebih optimal jika disertai pemantauan jangka panjang, keterbukaan informasi, serta partisipasi warga secara aktif dalam pengawasan lingkungan.

Tanggung jawab sosial perusahaan bukan sekadar wacana, tetapi sebuah aksi nyata yang memerlukan komitmen konsisten.

Respon cepat PT Elnusa Petrofin terhadap aspirasi warga Kampung Tanah Merah menunjukkan bahwa pendekatan kolaboratif dapat menjadi solusi efektif dalam menyelesaikan konflik berbasis lingkungan.

Semoga upaya ini dapat menjadi contoh baik bagi pelaku industri lain yang beroperasi di tengah kawasan padat penduduk. Integrasi antara pertumbuhan bisnis dan kesejahteraan masyarakat akan menjadi fondasi penting dalam menciptakan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Tags:
penataan ulang lahan operasionaltanggung jawab lingkungan perusahaanbau menyengat Kampung Tanah MerahPT Elnusa Petrofin

Yusuf Sidiq Khoiruman

Reporter

Yusuf Sidiq Khoiruman

Editor