POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus menggulirkan berbagai program bantuan sosial (bansos) untuk mendukung masyarakat di tengah tantangan ekonomi pasca Lebaran 2025.
Salah satu program bansos yang paling dinantikan adalah pencairan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap kedua yang kini disorot karena adanya perubahan data penerima.
Dalam upaya meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bansos, pemerintah kini resmi beralih dari penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis utama pendataan penerima manfaat.
Perubahan ini memberikan dampak langsung pada daftar nama penerima bantuan sosial seperti BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap kedua tahun 2025.
Pada kesempatan kali ini, Poskota akan merangkum informasi mengenai pencairan BPNT tahap kedua, besaran bantuan yang akan diterima masyarakat, dan alasan di balik perubahan data penerima.
Baca Juga: Pemerintah Lakukan Ground Check Bansos, Penyaluran PKH dan BPNT Diharapkan Tepat Sasaran
Peralihan Data Penerima Bantuan Sosial Dari DTKS ke DTSEN
Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan bahwa pada tahap kedua pencairan BPNT, pemerintah akan beralih menggunakan DTSEN sebagai dasar penentuan penerima bantuan sosial, menggantikan sistem lama yang menggunakan DTKS.
Menteri Sosial Saifulah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan untuk menciptakan sistem data penerima bantuan sosial yang lebih akurat dan terintegrasi.
DTSEN yang disusun oleh Badan Pusat Statistik (BPS) diharapkan dapat memperbaiki kualitas data yang digunakan dalam penyaluran bantuan sosial.
Oleh karena itu, daftar penerima bantuan sosial dapat berubah setiap tiga bulan, seiring dengan pembaruan data dari BPS.
Gus Ipul mengingatkan bahwa meskipun seseorang mungkin menerima bantuan sosial pada tiga bulan pertama, mereka bisa saja tidak terdaftar sebagai penerima pada periode berikutnya, karena dianggap sudah mampu secara ekonomi.
Melansir dari tayangan YouTube INFO BANSOS, berikut Poskota rangkum sejumlah informasi mengenai status penyaluran bantuan subsidi saldo dana bansos BPNT tahap kedua tahun 2025.
Pencairan Bansos BPNT Rp400.000 atau Rp600.000?
Mengenai jumlah bantuan subsidi saldo dana bansos yang akan diterima pada pencairan BPNT tahap kedua, banyak yang bertanya apakah besaran bantuan adalah Rp400.000 atau Rp600.000.
Berdasarkan informasi yang beredar, untuk program BPNT yang mencakup periode April, Mei, dan Juni 2025, penerima akan mendapatkan total bantuan sebesar Rp600.000.
Jika sebelumnya BPNT diberikan sebesar Rp200.000 per bulan, maka pencairan untuk tiga bulan sekaligus akan menyentuh angka Rp600.000. Namun, hingga kini, pergerakan saldo untuk BPNT tahap kedua belum tercatat di rekening penerima.
Beberapa laporan mengenai pencairan Rp600.000 diperkirakan merupakan kelanjutan dari BPNT tahap pertama yang terlambat disalurkan. Kementerian Sosial sedang menyiapkan data baru berdasarkan DTSN untuk pencairan tahap kedua.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat diharapkan selalu mengikuti pengumuman resmi dari pemerintah dan tetap memantau perkembangan terbaru terkait pencairan bantuan sosial.
Cara Cek Bansos Kemensos
1. Cara Cek Bansos via Website
- Kunjungi situs resmi Cek Bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih provinsi tempat tinggal Anda.
- Pilih kabupaten atau kota yang sesuai dengan KTP Anda.
- Pilih desa atau kelurahan tempat tinggal Anda.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.
- Ketik kode verifikasi yang terdiri dari empat huruf yang tertera pada kotak.
- Jika kode kurang jelas, klik ikon panah untuk mendapatkan kode baru.
- Klik tombol "Cari Data".
- Jika NIK KTP dan nama Anda terdaftar, informasi tentang penerima manfaat akan muncul berdasarkan data yang dimasukkan.
2. Cara Cek Bansos Cair via Aplikasi
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Google Playstore.
- Daftarkan diri atau masuk jika sudah memiliki akun.
- Pilih opsi pencarian dalam aplikasi Cek Bansos Kemensos.
- Isi informasi yang diminta.
- Lakukan pencarian data.
- Sistem aplikasi akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan wilayah yang Anda masukkan.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS atau DTSEN sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.